BERTEMPAT di Balai Desa Tambangan Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, pada hari rabu 4-11-20 siang, diadakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun Anggaran 2021, diselenggarakan oleh BPD, yang menindak lanjuti surat Kepala Desa Tambangan Rambang nomor : 2024/17/KDS-TBR/X/2020.
Acara ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Desa, Ahmad Muslihin selaku Kepala Desa, beserta seluruh Perangkat Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat dan semua elemen masyarakat, sementara dari pihak Kecamatan Rambang Kuang, lansung di hadiri oleh Camat Rambang Kuang, Mulyadi SPd MM, beserta Kasi PMD M Romadhon SE MSi,Pembantu Lokal Desa (PLD) dan Babinsa/Babinkantibmas Desa Tambangan Rambang.
Ketua BPD Marhono mengatakan,dalam sambutannya bahwasanya Musdes adalah wadah menjaring aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan perencanaan yang berguna bagi masyarakat.
Sementara Camat Rambang Kuang, Mulyadi SPd MM, dalam sambutan dan arahannya, mengilustrasikan dengan selembar kertas dan memberi titik atau tanda kekurangan di tengah kertas, artinya jangan selalu melihat kekurangan yang kecil lalu melupakan kelebihan yang besar.
Selanjutnya yaitu, masih Camat, Mulyadi SPd MM mengharapkan, walaupun dalam musyawarah nanti akan ada berbagai usulan perdusun masing-masing, yakinkan niat bahwa seluruh rangkaian kegiatan hari ini semata-mata demi kepentingan masyarakat bersama, ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Ahmad Muslihin mengatakan, seperti kita ketahui bersama pada tahun 2020 ini telah terjadi bencana wabah Covid-19, yang menyebabkan pengalihan anggaran atas juknis pemerintah pusat, otomatis ada yang belum terealisasi, dengan musyawarah kali ini mari kita sama-sama bersepakat dan menerima lagi usulan-usulan, dan tentunya tetap mengacu pada skala prioritas. harapnya. (win/"ap-news"/*****).