Herlina KPM Tambangan Rambang 7 Bulan Tidak Terima Bantuan Alasan Nomor Rekening Tertukar Benarkah? - AGUNG POST NEWS

23 Februari 2021

Herlina KPM Tambangan Rambang 7 Bulan Tidak Terima Bantuan Alasan Nomor Rekening Tertukar Benarkah?


Rambang Kuang, “ap-news” Online.

SESUAI dengan peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2013, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau dinas/instansi sosial Provinsi, dinas/instansi sosial Kabupaten/Kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di setiap wilayah penugasan di Kecamatan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Herlina, warga Desa Tambangan Rambang, mengeluhkan dan mempertanyakan ketidak propesionalan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Rambang Kuang, tentang kenapa dirinya tidak menerima bantuan lagi selama enam bulan ini.

Herlina mengatakan, dirinya sudah hampir tujuh bulan ini belum sama sekali menerima bantuan BPNT, dan pada bulan November Tahun 2020 yang lalu, sudah pernah ditanyakan kepada Sumiati sebagai TKSK Kecamatan Rambang Kuang, saat itu dia mengarahkan kepada seseorang yang bernama Sudibyo dan setelah dihubungi pada bulan november itu juga, Sudibyo mengatakan kalau urusan BPNT itu adalah wewenang Sumiati sendiri, sehingga membuat saya bingung dan bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab, ujarnya pada selasa pagi (23-02), dikediamnnya.

Sehingga saya berinisiatif menghubungi Sumiati lagi, Herlina menambahkan, kata Sumiati akan segera diurus untuk sementara berkas-berkas yang dibutuhkan titip saja di e-warong yang ditunjuk, yaitu di toko Islani Desa Tanjung Bulan, hingga saat ini berkas tersebut setelah ditanyakan masih ada dan belum ada petugas yang mengambilnya, “saya hanya mempertanyakan hak saya karena Sumiati adalah petugas yang berwenang di Kecamatan Rambang Kuang, intinya urusan ini runyam dan berbelit, tandas Herlina dengan nada kecewa. Dan bahkan pernah juga saya tanyakan kepada Dinas Sosial Ogan Ilir, dalam hal ini diarahkan petugas yang bernama Rian, pada saat ditanyakan tentang kenapa dirinya tidak menerima lagi bantuan BPNT, setelah di cek Rian di data base penerima bahwa datanya tertukar dan buku rekeningnya beda, kata Rian nanti kita konfirmasi ke TKSK untuk segera ditindak lanjuti, sampai sekarang sama sekali belum ada kejelasannya,  pungkas Herlina.

Setelah dikonfirmasi melalui via telpon, Sumiati, membenarkan bahwa KPM tersebut telah menghubunginya memberi tahu bahwa dirinya belum menerima bantuan BPNT, disini telah terjadi miskomunikasi dan kurang pemahaman tentang bantuan yang diterimanya.

Masih kata Sumiati menjelaskan, setelah ditelusuri bahwa kartu dan rekeningnya beda, tertukar dengan KPM Desa Tebedak Kecamatan Payaraman, bahkan sudah dikonfirmasi ke TKSK Payaraman dan pihak Bank, bahwa data kartu KPM tertukar, jelasnya.

"Nantinya kita tetap akan urus, supaya masalah ini clear dan tuntas, sekali lagi ini hanya miskomunikasi, dan mohon kerja samanya kepada Herlina selaku KPM, untuk melengkapi berkas-berkas yang asli bukan foto copy, karena itu akan kita tukarkan, terang Sumiati di akhir konfirmasinya. (win/"ap-news").

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda