OPD Pemkab Ogan Ilir Mangkir? - AGUNG POST NEWS

20 April 2021

OPD Pemkab Ogan Ilir Mangkir?

Ogan Ilir, "ap-news" Online

WAJIB hukumnya bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hadir dan mengikuti setiap tahapan Rapat Paripurna DPRD yang digelar dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Ogan Ilir, sebagai laporan pertangungjawaban akhir Tahun Anggaran 2020 yang tentu sangat berguna untuk perbaikan dan evaluasi kinerja perangkat daerah kedepan, demikian kata Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani SH MH, pada awak media menanggapi ketidakhadiran OPD dalam Ruang Rapat Paripurna ke VIII DPRD OI, KPT Tanjung Senai Indralaya, Sumatera Selatan. Senin, (19-04) siang.



Dalam rapat paripurna ke VIII DPRD OI ini, Wabup Ardani,  hadir mewakili Bupati OI, Panca Wijaya Akbar, karena mengikuti kegiatan penyaluran bantuan sosial terhadap korban bencana angin deras yang melanda rumah warga dari beberapa desa di kabupaten ini, katanya.


Terkait ketidak hadiran OPD dalam rapat tersebut, Wabup OI ini mengaku terkejut, sebab jangankan untuk tidak hadir, diwakilkan saja itu tidak boleh, mengingat begitu pentingnya kegiatan ini, cetusnya.

Masih katanya, sebagai upaya perbaikan orang nomor 2 Ogan Ilir ini, akan melaporkan kejadian ini pada Bupati dan mengupayakan untuk sesegera mungkin akan menyurati langsung OPD yang "mangkir" tersebut, sebagai peringatan agar jangan sampai terulang kembali, bebernya.



Ketika dipertanyakan sanksi atas ketidakhadiran tersebut, Ardani nengatakan, nanti kita akan mendengar dulu apa yang menjadi alasan ketidak hadirnya. Dan seandainya terbukti bersalah, maksudnya ada kesengajaan untuk tidak hadir,  tentu akan dievaluasi dan ditindak lanjuti dengan tetap mengacu pada aturan, tandasnya.


Menurut pengamatan, dalam rapat paripurna kali ini, hanya Kaban Bapeda yang hadir, M Taher Ritonga, sedangkan tiga OPD lainya, seperti Disdukcapil, Kesbangpol dan Diskominfo masing-masing mengutus perwakilan. Hal yang sama juga dari unsur Forkopimda, yang biasanya hadir, namun kali ini tidak hadir. Hanya perwakilan dari Polres OI, yaitu Kanit Sospol, Zumrowi dan beberapa anggotanya, sedangkan unsur lainnya, absen.



Dalam Rapat Paripurna Ke VIII ini, Wabup Ardani, membacakan jawaban dan penjelasan terhadap pertanyaan mapun saran dari 7 (tujuh) Fraksi DPRD OI.


Berdasarkan lembaran yang dibacakan Wabup Ardani, atas nama Pemkab OI, Bupati Panca sangat berterima kasih atas saran, pertanyaan dan permintaan penjelasan dari fraksi fraksi tersebut, dan akan menjadikannya sebagai acuan untuk perbaikan kedepanya agar jauh lebih baik. (van/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda