Pemkab OI Inisiasi Wartawan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan - AGUNG POST NEWS

27 April 2021

Pemkab OI Inisiasi Wartawan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan




Ogan Ilir, "ap-news" Online

SEBANYAK 35 orang wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Ogan Ilir (PWI OI) telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan mandiri, dengan tujuan agar para awak media tersebut mendapat perlindungan (jaminan) sosial saat menjalankan tugasnya. Demikian Pelaksana tugas (Plt) Kadisnakentras OI, Edy Demang Jaya, SH MSi, dalam kegiatan Penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk wartawan PWI OI di Ruang Bepati Ogan Ilir, KPT Tanjung Senai, Indralaya OI Sumsel. Senin, (25-04) siang.




Dijelaskan Edy Demang, pihak Disnakentras dalam hal ini hanya menginisiasi agar wartawan menjadi peserta jaminan sosial tersebut, bukan dalam posisi sebagai pemberi fasilitas pembayaran iuran.





Selain itu, katanya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah saat ini kepada para wartawan, mengingat propesi ini tergolong dalam jenis pekerjaan yang rentan dari resiko kecelakaan kerja, serta sebagai implementasi (penerapan) seperti yang dimaksud dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan sosial untuk para pekerja, tandasnya



Menanggapi laporan tersebut, Drs Lukmansyah, selaku perwakilan Bupati Panca Wijaya Akbar dalam kegiatan tersebut mengatakan pada prinsipnya Pemkab OI mendukung program ini. Apalagi, dengan adanya instruksi presiden yang akan mendorong kiprah lembaga pemerintahan daerah dalam menyukseskan program BPJS ini sehingga semakin banyak pekerja di Ogan Ilir mendapatkan perlindungan jaminan sosial ini, katanya.


Masih katanya, terkait keberadaan awak media dalam program ini hendaknya tidak hanya sebatas sebagai kepersertaan saja namun, lebih dari itu, pihak BPJS bersinergi dengan awak media sebagaimana fungsi dari media itu sendiri sebagai corong informasi publik yang tentunya sangat berguna untuk menyampaika program dan manfaat dari kepersertaan BPJS itu sendiri, sehingga dapat menjawab kalangan yang mungkin masih meragukan terkait jaminan sosial tersebut, tuturnya.



Seamentara Kepala Cabang BPJS Regional Palembang, Zain Setiadi, memaparkan program kepersertaan BPJS yang diikuti wartawan ini hanya dengan iuran Rp 16,800,-/bulan namun manfaat yang diterima cukup besar atas resiko yang berhubungan dengan pekerjaan, katanya.

Diantaranya, lanjut Zein, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS tanpa batas. Sementara peserta jaminan dalam masa tersebut, diberikan santunan upah sebesar 100% pada 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh, terangnya



Dan Jika meninggal dunia, terusnya, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta plus dua anaknya mendapat mendapat beasiswa dari tingkat TK hingga setingkat sarjana dengan akumulasi sebesar Rp 174 juta dengan sistem pembayaran pertahun, cetusnya.

Selain itu, katanya. Perserta BPJS ketenagakerjaan akan mendapat jaminan pensiun layaknya Pegawai Negeri atau semacamnya dengan uang tunai kepada ahli warisnya dengan nilai maksimal dapat mencapai 40% dari upah, Terkait penjelasan lebih lanjut mengenai manfaat dan mekanisme terkait jaruinan BPJS ketenagakerjaan dapat ditanya langsung pada kantor BPJS terdekat, pungkasnya.




Kegiatan pembagian Kartu Kepesertaan BPJS wartawan PWI OI ini, diserahkan pihak BPJS kepada Assisten III, Lukmansyah, kemudian secara simbolis diserahkan kepada Yasandi selaku Ketua PWI OI, yang disaksikan oleh Plt Kadisnakentras beserta Kabid HI, Novi S Suseno SP MSi dan staf juga beberapa insan pers lainnya.  Sebelumnya dari pihak BPJS Regional Palembang menyerahkan naskah Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pemkab Ogan Ilir (van/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda