Ogan Ilir, "ap-news" Online
AKSI damai ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moril sebagai anak bangsa yang menginginkan agar penegakan supremasi hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Ogan Ilir benar benar dilaksanakan sehingga kedepan Negeri Caram Seguguk menjadi bersih dari segala praktik dan indikasi tindakan tercela tersebut. Demikian Yongki Ariansyah SH, selaku Koordinator aksi dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) yang juga Putra daerah Ogan Ilir pada "ap-news" usai menggelar aksi damai terkait indikasi tindakan pemalsuan yang mengarah pada tidak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Ogan Ilir di halaman Kantor Bupati OL, KPT Tanjung Senai Indralaya Sumsel Senin, (25-04) siang
Dan lanjutnya, hal tersebut disampaikan untuk menjawab pihak pihak yang meragukan dan beranggapan bahwa aksi ini biasa biasa saja karena tidak menggunakan massa yang banyak atau ditunggangi kepentingan lain atau ada yang mengira karena "embel-embel" uang. Perlu dipahami itu sangat keliru, tegasnya
Dijelaskannya masing masing kita sebagai masyarakat mempunyai hak yang dijamin konstitusi untuk mengingatkan perangkat pemerintah dan penegak hukum agar senantiasa bekerja secara profesional sesuai tugasnya sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan, mensejahterakan rakyat dapat tercapai dan bukan malah memperkaya diri dengan tindakan yang tidak terpuji seperti korupsi atau semacamnya, terangnya.
Terkait aksi damai itu sendiri, menurut Yongki, kegiatan ini digelar atas laporan masyarakat adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Direktur CV Niomel oleh Oknum ASN Dinas PUPR Ogan Ilir, inisial RD pada proyek pengadaan perangkat Komputer (PC) Tahun 2020 senilai Rp 29,7 juta, katanya.
Masih katanya, rangkaian aksi damai ini dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu di halaman Kantor Kejari dan Bupati Ogan Ilir dengan pengamanan Polres OI, sepanjang aksi. Selain penyampaian aspirasi melalui orasi, BIDIK dalam kesempatan ini juga menyampaikan sikap berupa laporan agar institusi penegak hukum, khususnya Kejari dan Polres OI agar segera menindaklanjuti temuan tersebut. Memang, lanjutnya secara jumlah Nilai uang proyek tersebut tidak besar namun bukankah hal yang besar itu dimulai dari hal-hal kecil dan tidak seberapa. Dengan jumlah yang kecil. Ia belajar dan apabila bertemu dengan jumlah yang besar menjadi biasa, karena terbiasa, cetusnya.
Menurut pengamatan, sempat terjadi sedikit ketegangan dalam aksi yang digelar di halaman kantor Bupati OI kali ini, karena dipicu lambatnya tanggapan dari pihak Pemkab Ol terkait aksi yang mereka gelar. Namun, suasana kembali mencair setelah dari pihak Pemkab OI datang dan menanggapi yang diwakili Asisten III, Drs Lukmansyah
Dalam kesempatan tersebut, Lukmansyah, menyampaikan permohonan maaf atas nama Bupati Ogan Ilir, tidak bisa menanggapi langsung karena tidak berada ditempat terkait tugas, hal yang sama juga pada Wakil bupati. Sehingga dirinya yang mewakili. Terkait laporan, nanti akan disampaikan kepada Bupati, pungkasnya. (van/"ap-news")