Diduga Palsukan Dokumen CV Niomel Oknum PUPR Dilaporkan Ke Polisi - AGUNG POST NEWS

06 Mei 2021

Diduga Palsukan Dokumen CV Niomel Oknum PUPR Dilaporkan Ke Polisi


Ogan Ilir, "ap-news" Online

BABAK baru dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dokumen CV Niomel yang dilakukan oknum ASN Dinas PUPR Pemkab Ogan Ilir, RD pada proyek pengadaan unit komputer (PC) TA 2020 dengan nilai Rp 29,7 juta, akhirnya lapor Polisi dengan mendatangi Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir. Demikian kata Kuasa hukum RS selaku korban, Aulia Aziz Al Haqqi SH didampingi rekannya, Subrata SH serta Yongki Ariansyah SH perwakilan BIDIK pada media ini usai mendampingi kliennya melakukan pelaporan di halaman Satreskrim Polres OI. Rabu, (05-05) siang.



Dan lanjut Aulia, langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari digelarnya aksi damai oleh aktivis pemuda anti korupsi  Yongki Ariansyah SH dan rekan dari BIDIK pada beberapa hari yang lalu di halaman Kantor Kajari dan Kantor Bupati Ogan Ilir, katanya.


Terkait delik pengaduan, tim pengacara dari Kantor Hukum Prasaja Nusantara Law Firm ini mengatakan bahwa pelaku akan dikenakan Pasal 263 atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan, tandasnya.


Hal tersebut juga dibenarkan berdasarkan keterangan yang tertulis pada Surat Tanda Terima Laporan SPKT atas nama Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantio Sandy melalui Ka SPKT Bripka Cv Hutasoit. 


Dan atas laporan tersebut, Aulia selaku kuasa hukum berharap pada pihak penyidik Polres Ogan Ilir dapat menindak lanjuti dengan kaidah hukum yang seadil adilnya dan profesional, tandasnya.


Kemudian menurut, Yongki Ariansyah SH, selaku aktivis pemuda anti korupsi dari Lembaga Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) yang juga mengikuti pelaporan ini mengatakan bahwa langkah yang dilakukan korban pemalsuan ini sudah benar sebab menurutnya hal tersebut sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak mereka sebelumnya terkait aksi damai (demontrasi), katanya.



Selain itu langkah ini juga sebagai upaya untuk memberikan efek jera pada pelaku, dan  kedepan perangkat Pemerintahan Ogan Ilir menjadi bersih dari praktik praktik kotor dan indikasi korupsi semacam ini, pungkasnya. (van/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda