Ogan Ilir, "ap-news" Online.
PULUHAN warga Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Ogan Ilir, menyampaikan keluhan terkait dugaan terjadi pencemaran lingkungan oleh Perusahaan peternakan Ayam, PT Semesta Mitra Sejahtera (SMS), yang beroperasi di kawasan tempat tinggal mereka dan meminta kepada pihak Pemerintah Daerah OI untuk mencabut izin operasional perusahaan tersebut.
Demikian disampaikan perwakilan peserta aksi, Jumadi, pada awak media saat berlangsungnya aksi damai tersebut di Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai OI, Sumatera Selatan, Kamis, (27-05) siang.
Lebih lanjut Jumadi menjelaskan, percemaran lingkungan dimaksud adalah pencemaran udara berupa bau busuk menyengat yang diduga merupakan bau dari kotoran serta pakan ternak ayam perusahaan tersebut. Selain dugaan pencemaran udara berupa bau tidak sedap, diduga limbah perusahaan tersebut telah mencemari aliran sungai di kampung mereka.
Sebab menurutnya, penduduk yang masih menggunakan air dari sungai tersebut seperi keperluan mandi, mencuci dan sebagainya, terkena penyakit kulit, gatal gatal. Padahal, sebelumnya tidak demikian, ungkap Jumadi.
Masih katanya, atas kejadian tersebut, selaku warga masyarakat yang tinggal pada kawasan perusahaan PT SMS, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, untuk mengevaluasi perizinan atau bila perlu menghentikan operasional perusahaan peternakan tersebut, tandasnya.
Ditambahkan Sahril, juga sebagai peserta aksi, bahwa perusahaan peternakan tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 (dua) tahun. Dan menurutnya, selama itu pula, perusahaan tersebut telah membuat resah karena me nimbulkan bau busuk, tidak sedap. "Bagaimana tidak resah pak, bau sekali! Berasa mau muntah," ujar Sahril sambil berlalu.
Menyikapi keluhan tersebut, usai menerima laporan dari perwakilan aksi. Asisten I Pemkab Ogan Ilir, H Rachman Rosyidi, menyatakan pihak Pemkab OI akan segera menurunkan team investigasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat ini.
"Setelah nanti diketahui hasilnya," kata Rachman. Baru kemudian pihak Pemkab OI, memutuskan tindakan apa yang tepat untuk perusahaan tersebut. "Dalam hal ini, kita semua harus bersabar", tambahnya.
Terkait pencemaran aliran sungai yang diduga mengakibatkan warga di kawasan tersebut terkena penyakit. Menurut Rachman, seharusnya pihak perusahaan tanggap akan hal tersebut, atas dasar kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Walau sejatinya, kepastian untuk pencemaran perlu pembuktian, pungkasnya. (van/"ap-news")