"Dari HP Tersangka" Polres OI Ungkap Sindikat Pembobol Lab Komputer Sekolah Lintas Provinsi - AGUNG POST NEWS

26 Juni 2021

"Dari HP Tersangka" Polres OI Ungkap Sindikat Pembobol Lab Komputer Sekolah Lintas Provinsi

Ogan Ilir, "ap-news" Online
IBARAT pepatah "Sepandai pandai Tupai melompat, satu saat bisa jatuh juga" seperti dialami sindikat pembobol laboratorium komputer sekolah lintas provinsi asal DKI Jakarta ini. Setelah sukses membobol 25 sekolah di lokasi berbeda sepanjang aksinya sejak tahun 2019, hanya gara gara sedikit kesalahan  meninggalkan sebuah hp (handphone), aksi kawanan ini pun akhirnya dibongkar aparat Polres Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis, (24-06) kemarin. Demikian, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantio Shandy SH, dalam acara Jumpa Pers bersama sejumlah awak media di Halaman Mapolres Ogan Ilir Permata Baru, Indralaya Utara, Sumsel. Jum'at, (25-06) siang.



Masih kata, Yusantio, telepon selular tersebut ditemukan saat petugas melakukan giat lidik  atas laporan korban pihak sekolah menengah yang ada di Kecamatan Tanjung Raja OI. Dengan tehnik tersendiri yang dimiliki kepolisian melalui hp milik kawanan tersebut menjadi  jalan pembuka aparat untuk mengungkap siapa pelaku dibalik sindikat  kejahatan terorganisir ini, paparnya.



Sehingga, dalam waktu relatif singkat, sekitar seminggu, 5 (lima) kawanan sindikat  pencurian lintas provinsi ini berhasil diamankan dan Tiga diantaranya terpaksa diberikan tindakan tegas, ditembak kakinya karena  berupaya melarikan diri, tambahnya.



Dan katanya melanjutkan, kelima kawanan berhasil diamankan tersebut semuanya berasal dari luar daerah. Empat orang dari DKI Jakarta, inisial, KP, RA, AL dan JR, sedangka JN berasal dari Provinsi Jawa Tengah, ujarnya.



Dari tangan para tersangka tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza Nopol B 1512 WZC Warna Hitam, 20 Unit PC All in One merk HP, beberapa Laptop dan Note book, Tab Advance serta 400 lebih barang  bukti lainnya. Dan menurut perkiraan kerugian yang dialami oleh para korban akibat kejahatan komplotan ini mencapai Rp 3,2 Milyar lebih, namun sejauh ini aparat masih terus melakukan pengembangan karena diduga kerugian bisa melebihi angka tersebut, ungkapnya.



Berdasarkan pengakuan para pelaku,  modus operandi kejahatan mereka dengan menggunakan aplikasi Maps (pelacak alamat) yang ada di hp android  mereka, dengan menyasar  sekolah-sekolah yang berada  jauh dari area pemukiman. Ditambah lagi  pelaksanaan kebijakan pemerintah meliburkan sekolah-sekolah karena Pandemi Covid 19 diduga semakin memperlancar komplotan ini melaksanakan aksinya, tutur Yusantio.



Atas tindakanya, para pelaku kejahatan ini, diancam dengan Undang undang KUHP Pasal 363 ayat 2 junto Pasal 480 dengan pidana kurungan hingga 9 Tahun penjara, tandasnya.


Dalam acara temu media ini, Kapolres OI didampingi Kabag Ops Kompol Rivow Lapu,  Kasat Reskrim, AKP Sischa Agustina S IK, Kanit Pidum Ipda Harry Putra Makmur ST rK, Kapolsek Indralaya, AKP Muhammad Alka S IK dan Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy  Santoso ST rK S IK, beserta jajarannya masing- masing (van/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda