Ogan Ilir, "ap-news" Online
MUSYAWARAH Daerah (Musda) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golkar Ogan Ilir secara resmi belum dilaksanakan. Musda, menurut rencana baru akan digelar pada akhir Juni atau awal Juli 2021 nanti, oleh kepanitiaan yang dibentuk oleh pelaksana tugas (Plt) DPD II Golkar OI yang ditunjuk oleh DPD I Sumatera Selatan. Demikian Sekjen DPD I Golkar Sumatera Selatan, Herpanto, menjawab polemik yang terjadi terkait pelaksanaan Musda Partai Golkar Ogan Ilir pada sejumlah awak media di Indralaya OI Sumsel, baru baru ini.
Dijelaskan Herpanto, sebagai sebuah partai besar, Golongan Karya tentu memiliki mekanisme dan aturan terkait pelaksanaan Musda. Dari waktu, tempat hingga pelaksanaan itu sendiri diatur secara berjenjang disetiap tingkatan dengan mengedepan konsolidasi dengan tingkat kepengurusan diatasnya langsung. Dan ini jelas sudah diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai, terangnya.
"Jadi, bukan secara tiba-tiba misalnya dari DPD II langsung kepada dewan pengurus pusat tanpa berkoordinasi dan melalui persetujuan dari DPD I Provinsi, itu kan menabrak aturan namanya," ujarnya menambahkan.
Masih katanya, terkait untuk pelaksanaan Musda DPD II Ogan Ilir sendiri, sebelumnya telah ditunjuk Wakil DPD I Sumsel, Herman Firdaus pada Tanggal 06 Juni 2021 sebagai Pelaksana tugas (Plt) DPD II Partai Golkar OI oleh pengurus DPD I Provinsi Sumsel menggantikan Ketua DPD II Partai Golkar, Endang PU Ishak, yang berakhir masa kepengurusannya ditanggal 05 Juni 2021, katanya.
Dan lanjutnya, selain karena pertimbangan kepengurusan tidak boleh kosong, penunjukan Pelaksana tugas (Plt) tersebut dimaksudkan untuk segera membentuk kepanitiaan pelaksanaan Musda yang belum digelar dan tertunda karena pertimbangan suhu politik pelaksanaan Pilkada di Ogan Ilir, ungkapnya.
Sementara mengenai kabar, mantan Ketua DPD II OI, Endang PU Ishak, melaksanakan Musda. Sekjen Herpanto menyayangkan karena menurutnya hal tersebut merupakan langkah keliru (ilegal) dan tidak sesuai ketentuan partai. "Seharusnya sebagai kader, mengerti mekanisme dan taat pada aturan, bukan membuat langkah yang mengundang polemik," tegasnya.
Diakhir keterangannya, Sekjen DPD Sumsel ini berharap kepada seluruh kader Partai Golkar Ogan Ilir, untuk tetap tenang menyikapi permasalahan ini. Mari kita bergandengan tangan merapatkan barisan untuk menjaga keutuhan, tandasnya .
Dikesempatan sama, Plt Ketua DPD II Golkar Ogan Ilir, Herman Firdaus, menyatakan pelaksanaan Musda Partai tinggal menunggu rekomendasi dari DPD I Sumsel, terkait waktu dan tempat pelaksanaan, katanya.
Sejauh ini, lanjutnya. Pengurus DPD II OI, sudah membentuk kepanitiaan untuk pelaksanaan musda tersebut, dalam pengertian siap melaksanakan. Terkait dibukanya pendaftaran untuk pencalonan ketua DPD OI, bahwa hal tersebut berbarengan dengan rekomendasi dari DPD I yang disampaikan sebelumnya. Artinya, bila sudah diketahui waktu pelaksanaan saat itu juga bisa ditentukan kapan dibukanya pendaftaran pencalonan tersebut, pungkasnya. (van/"ap-news")