Ogan Ilir, "ap-news" Online
UPAYA orang tua atau wali murid dari 21 siswa IPS Kelas 11 (sebelas) SMA Negeri 1 Indralaya Selatan yang dinyatakan tidak naik kelas agar pihak sekolah merubah keputusannya tersebut, sepertinya belum membuahkan hasil.
Pasalnya, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel yang mereka harapkan dapat membantu dan mau mendengar keluhan mereka, hanya datang mengambil sejumlah data dan keterangan dari pihak sekolah saja. Dan kini para orang tua murid menunggu apa yang direkomendasikan dari pihak Disdik tersebut.
Demikian seperti disampaikan, DK (52) salah satu wali dari siswa yang dinyatakan tidak naik kelas tersebut kepada media ini. Desa Tebing Gerinting Selatan OI Sumsel. Kamis, (08-07) siang.
Lebih lanjut dikatakannya, seharusnya pihak Disdikbud Pemprov tersebut selain menemui pihak sekolah juga menemui wali murid, untuk mendengarkan cerita atau hal-hal dari perspektif orang tua yang dinyatakan tidak naik kelas, tuturnya.
Dengan demikian, lanjutnya. Ada keseimbangan informasi dan nilai tambah sebagai bahan pertimbangan bagi keputusan atau rekomendasi yang akan dikeluarkan, imbuhnya.
Namun, berlepas dari semua itu sebagai orang tua kami tetap berharap rekomendasi dari Disdikbud tersebut nantinya dapat membuka peluang dan merubah keputusan yang sudah dikeluarkan pihak sekolah terkait nasib anak yang statusnya tidak naik kelas, tandasnya.
Sebelumnya kepada sejumlah media, Kepala SMA Negeri I Indralaya Selatan, Ismail Mayuza M Pd, menjelaskan bahwa keputusan ketidaknaikan kelas 21 siswa tersebut sudah sesuai dengan kaidah dan segala aspek ketentuan yang ditetapkan Kemendikbud, katanya.
Disamping itu, keputusan tersebut juga sudah melalui berbagai mekanisme seperti peringatan atau teguran baik lisan mapun tertulis hingga pemanggilan orang tua dengan tujuan agar si anak dapat "diselamatkan." Itu pun sudah dilakukan pihak sekolah jauh hari dari waktu pengumuman kenaikan itu disampaikan, ungkap Ismail.
Namun lanjutnya, berbagai upaya tersebut sepertinya kurang diindahkan oleh para siswa, mereka tetap tidak berubah. Baik sikap maupun budi pekerti, disiplin, hingga kewajiban memenuhi tugas mereka sering abaikan sehingga tibalah waktu pengumuman kenaikan kelas ini dan mereka dinyatakan tidak naik kelas, terangnya.
Masih katanya, seperti diketahui pihak Disdikbud Provinsi sudah mengambil sejumlah data dan keterangan terkait masalah ini, dan dengan data itu pula pihak mereka nanti akan mengeluarkan rekomendasi terkait tuntutan pihak orang tua murid terkait keputusan ini.
"Untuk itu, selaku orang tua didik disekolah, kami berharap agar semua pihak untuk bersabar menunggu hasil rekomendasi dari pihak Dinas pemprov tersebut," ujarnya.
Terkait rekomendasi tersebut, Ismail berharap nantinya akan menjadi sebuah keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak. Sebab, kalau mau jujur, sesungguhnya hal ini merupakan sebuah kegagalan dari kita semua. Guru selaku orang tuanya di sekolah serta wali murid sebagai orang tua mereka dirumah. Mudah mudahan kita dapat menjadikan ini pelajaran untuk perbaikan kedepan lebih baik, pungkasnya. (van/"ap-news")