Apresiasi Buat Ka Polsek Indralaya Dan Humas Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Menebar Siaran Pers - AGUNG POST NEWS

25 Agustus 2021

Apresiasi Buat Ka Polsek Indralaya Dan Humas Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Menebar Siaran Pers

Ogan Ilir, "ap-news" Online
PELAKU aksi pengeroyokan terhadap, Amrullah Pajri, warga komplek Mutiara Indah Blok A No.28 Indralaya, hari minggu bulan lalu, ( 20-07). Berhasil diungkap dan ditangkap berdasarkan informasi awal yang langsung dianalisa untuk pengembangan data. Maka, salah seorang tersangka, Jum'at, (6-8) bernama Angga Melsandi Bin Sikwan, diringkus saat berada di Bengkel Motor Depan Alfa Mart Desa Tanjung Gelam oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indralaya. Selasa, (24-08) Pkl.14.30 kembali Tim Opsnal menangkap salah seorang komplotan pelaku pengeroyokan terhadap Amrullah Fajri bernama Romadon bin Rudi, yang diketahui berlamat di Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya.



Untuk memperkuat tuduhan melanjutkan proses hukum pihak Polsek Indralaya telah melakukan pengamanan terhadap tersangka guna kepentingan pemeriksaan melengkapi mindik dan berkas perkara selanjutnya akan diajukan pada Jaksa Penuntut Umum. Adapun barang bukti yang sudah diamankan berupa sepotong kayu bulat jenis Gelam panjang lebih kurang 1(satu) meter.



Selain barang bukti dan tersangka yang sudah diamankan, juga insiden pengeroyokan ini disaksikan oleh dua orang masing-masing, Indra Saputra (27) wiraswasta asal Desa Beti, Kecamatan Indralaya Selatan, dan Yogi (30) juga Wiraswasta  warga Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya.



Kita bertindak cepat setelah mendapat laporan kejadian pengeroyokan tersebut, dan langsung menganalisa prosesi insiden tersebut terus bergerak, selain mencari tersangka juga memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, tegas Ka Polsek Indralaya Iptu Herman R SH pada Humas Polres Ogan Ilir yang selanjutnya mengirim siaran pers pada media.(kiriman puyang sabar/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda