Ka Polres OI : Walau Pembunuh Itu Orgil Tetap Diamankan Guna Penyidikan - AGUNG POST NEWS

24 September 2021

Ka Polres OI : Walau Pembunuh Itu Orgil Tetap Diamankan Guna Penyidikan


Ogan Ilir, "ap-news" Online
MESKIPUN diduga pelaku pembunuhan perempuan, TB (52) warga Desa Seri Banding Pemulutan Barat, Ogan Ilir (OI), yang jasadnya ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan desa tersebut adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), terduga pelakunya, SZ (34) tetap diamankan untuk kepentingan penyidikan. Demikian Kapolres OI  AKBP Yusantiyo Sandy, pada awak media dalam Acara Jumpa Pers di Halaman Mapolres OI, Jl Palembang - Prabumulih, Indralaya Utara OI, Sumsel. Jum'at, (24-09) siang.


Yusantiyo menjelaskan, selain untuk penyidikan, pengamanan terhadap terduga pelaku semata mata demi tegaknya hukum. Namun, terkait kejelasan status hukuman terhadap dugaan tindak pidana dilakukannya tentu pengadilanlah yang akan menentukan, terangnya.



Masih katanya, indikasi pelaku terkait ODGJ, memang ada. Hal tersebut berdasarkan keterangan petugas saat melakukan pemeriksaan (BAP) ditambah lagi informasi diterima petugas yang disampaikan pihak keluarga, bahwa SZ sedang terganggu kejiwaannya walaupun diawal pemeriksaan berjalan normal dalam pengertian SZ mengaku dan tampak sehat. Berkenaan dengan itu, kata Yusantiyo, saat ini terduga pelaku sedang diobservasi di Rumah Sakit Jiwa  Ernaldi Bahar Palembang, tandasnya.



Acara jumpa pers ini, dilaksanakan usai Kapolres beserta jajarannya dan awak media menjalankan Sholat Jum'at dan makan siang bersama. 

Seperti diketahui sebelumnya dari keterangan petugas bahwa telah ditemukan sesosok mayat wanita tergeletak di semak pinggir jalan Dusun II Desa Seri Banding, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir, pada Jumat, Tanggal 17 September 2021, lalu, oleh warga usai Sholat Subuh, dengan luka bekas sayatan benda tajam di bagian leher.


Belakangan diketahui jasad wanita paruh baya tersebut merupakan warga Desa Seri Banding Pemulutan Barat OI. Kasus pidana ini juga sempat mendapat perhatian dari Kapolda Sumatera Selatan, dengan memberikan tenggat waktu seminggu bagi Polres OI untuk mengungkap kasus ini.



Hingga akhirnya berkat informasi masyarakat dan kesigapan aparat Team Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan dipimpin Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari, dengan Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain Afianata, bersama anggota opsnal yang diback up oleh Team Macan Sat Reskrim Polres OI dengan Kasat, AKP Shisca Agustina dan Kanit Pidum Ipda Harri Putra Makmur, terhitung hanya dalam waktu 5 (lima) hari berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelakunya bersama barang bukti pada Rabu, (22-09) sekitar jam 23.00 WIB, malam. (van/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda