Ardani Serahkan Senpira Bagi Warga Pemegang Senpi Ilegal Sebelum Dioperasi Serahkanlah - AGUNG POST NEWS

26 November 2021

Ardani Serahkan Senpira Bagi Warga Pemegang Senpi Ilegal Sebelum Dioperasi Serahkanlah


Tangjung Batu, "AP-News" Online

TINDAK lanjut STR Polda Sumsel, belum lama ini, Polsek Tanjung Batu, melakukan operasi senpi ilegal yang disertai himbauan kepada seluruh Kades dan warga di tiga kecamatan seperti, Tanjung Batu, Payaraman, dan Lubuk Keliat, supaya menyerahkannya secara sukarela. Buah dari upaya itu ternyata secara sukarela Kades Tanjung Pinang I, Ardani Abdullah, bertempat tinggal di Dusun IV Rt 07 Desa Tanjung Pinang I, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir. Hari jum'at, (26-11) Pkl.11.00 datang ke Mako Polsek Tanjung Batu.



 Menyerahkan sepucuk senpira laras pendek kepada Ka Polsek Tanjung Batu. IPTU Wempy Manurung SH MH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Marzuki, serta Kanit Provos, IPDA Ujang, dan Kanit Bhabinkamtibmas, Bripka Bakaruddin. Demikian Ka Polres Ogan Ilir, didampingi Ka Polsek Tanjung Batu, IPTU Wempy Manurung SH MH, melalaui siaran pers di WA Macan Ogan Ilir, Jum'at, (26-11) sore.



Masih menurut Ka Polres penyerahaan senpira oleh Kades Tanjung Pinang I tersebut atas kesadarannya sendiri bahwa dia memang tidak berhak menyimpan apalagi memiliki senpi dan sejenisnya. Maka, dengan kesadaran dan sukrela diserahkan kepada Ka Polsek Tanjung Batu.



Penyerahan tersebut telah dibikin berita acara dan barang buktinya (BB) disimpan di Polsek selanjutnya menunggu perintah. Masih katanya, kita terus akan melakukan operasi senpi ilegal dan berharap bagi masyarakat atau oknum tidak memiliki dekumen yang syah tentang kepemilikan senpi hendaknya secara sadar sukarela menyerahkan segera senpi ilegal tersebut. 




Sebab, himbaunya apabila tertangkap dalam kapasitas operasi maka pemegang senpi ilegal tersebut akan di proses secara hukum, tegas Ka Polres. (kir:  puyang sabar/"ap-news").

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda