Arena Bulu Tangkis. : 12 Daerah Mogok Bertanding Empat Daerah Diputuskan Jadi Juara Bersama Bulutangkis - AGUNG POST NEWS

24 November 2021

Arena Bulu Tangkis. : 12 Daerah Mogok Bertanding Empat Daerah Diputuskan Jadi Juara Bersama Bulutangkis

Baturaja, "AP-News" Online

CABANG Olahraga (Cabor) Bulutangkis tidak jadi dipertandingkan  pada Porprov XIII OKU Raya. Dikarenakan para peserta dari 16 kabupaten/kota tidak menemukan kata sepakat, setelah 12 daerah memprotes atlet dari tiga daerah lainnya, dan melakukan mogok bertanding. Namun demikian empat daerah yang masih bertahan yakni Kabupaten OKU, OKUT, OKUS, dan Kota Palembang dinyatakan juara bersama dengan masing-masing mendapatkan dua medali emas. Sedangkan untuk peraih medali perak dan perunggu ditiadakan.




Menurut Kabid Humas KONI Sumsel, Rustam Imron, SH yang ikut jumpa pers, 12 daerah peserta Porprov XIII cabor Bulutangkis, menyatakan bahwa di tim tiga daerah (Kota Palembang, OKU Selatan, dan OKU), ada atlet yang bukan berasal dari daerah tersebut. Tapi dari atlet luar Sumsel, alias pemain 'bon-an".



Panitia pun sudah memberikan waktu untuk berembuk. Namun sampai waktu yang ditentukan, tidak ada kata sepakat. 
"Kita sudah berusaha maksimal memberikan kesempatan, agar pertandingan segera bisa dilakukan. Karena secara administrasi formal yang digariskan KONI Sumsel/PB Porprov sudah terpenuhi. Namun 12 daerah tetap pada pendirian dan menyatakan tak mengikuti pertandingan. Sehingga kami serahkan keputusan finalnya pada PB Porprov," ujar Amrullah, SH, Ketua Pelaksana Cabor Bulutangkis, yang juga Ketum PBSI Sumsel saat jumpa pers, Selasa, (23-11) malam di Baturaja.



Hadir bersama jumpa pers tersebut, Suparman Romans (Korwil Porprov OKU Raya/Plh Ketua Pelaksana Porprov XIII), dan sejumlah pengurus PBSI Sumsel dan pantia PB Porprov. Dalam keterangannya, Suparman Romans menyatakan bahwa PB PORPROV XIII memutuskan : 1. Menghormati sikap 12 kabupaten/ kota yang menarik diri dari cabor bulutangkis Porprov. 2. Menghargai serta mengapresiasi upaya dan kerja keras ketua pelaksana ex officio Ketua Pengprov PBSI Sumsel yang memediasi, mengkonsultasikan dan mempertimbangkan dengan penuh kebijaksanaan dalam mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. 



3. Menjaga marwah PORPROV XIII, dan kewibawaan PB PORPROV XIII.
4. Ada yurisprudensi tentang kasus Deadlock Porprov X di lubuk linggau , saat pencak silat dipertandingkan.
5. PB PORPROV XIII memutuskan juara bersama di nomor beregu putra dan beregu putri kepada Kabupaten OKU , OKU Timur, OKU Selatan, dan Kota Palembang. Dan menyatakan masing-masing mendapat dua medali emas. Sedangkan medali perak dan perunggu ditiadakan.



6. Selanjutnya PB PORPROV XIII / 2021  telah mengusulkan kepada KONI Sumsel untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terjadinya pemboikotan pertandingan bulutangkis PORPROV XIII/2021. "Demikian keputusan ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh panitia pelaksana cabor bulutangkis," kata Suparman Romans. (Ica'"/ap-nrws)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda