Oleh ; Drs H Iklim Cahya, MM (Wakabid Humas KONI Sumsel/Mantan Ketua KONI Ogan Ilir)
Sumsel, "ap - news" online.
PEKAN Olahraga Provinsi Sumatera Selatan (PORPROV Sumsel) kembali digelar pada tanggal 21 - 28 November 2021 ini, dengan tuan rumah bersama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten OKU Timur (OKUT) dan Kabupaten OKU Selatan (OKUS) yang disebut OKU Raya. Porprov kali ini merupakan yang ke 13 selama Provinsi Sumsel berdiri, sebelumnya dikenal dengan nama Porda (Pekan Olahraga Daerah).
Porprov diselenggarakan empat tahun sekali, sebelum Pekan Olahraga Nasional (PON) digelar. Karena pelaksanaan Porprov dimaksudkan sebagai ajang untuk menjaring atlet-atlet dari berbagai cabang olahraga yang layak untuk dikirim memperkuat Provinsi Sumsel ke PON. Karena itu seyogiayanya Porprov harus menjadi parameter pembinaan olahraga baik di kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi. Nah, apakah hal ini sudah terlihat dan sudah dirasakan? Hal tersebut tercermin bagaimana prestasi Sumsel di PON.
Pengurus KONI Provinsi dengan didukung Pemprov Sumsel, terus berupaya untuk memperbaiki prestasi olahraga Sumsel di ajang nasional tersebut. Porprov yang semula diselenggarakan setiap 4 (empat) tahun sekali, maka sejak tahun 2015 dilaksanakan setiap 2 ( dua) tahun sekali, dengan tagline "Porprov Pembinaan." Hal tersebut untuk mendorong supaya atlet-atlet muda berbakat semakin terpantau dan pembinaannya makin punya waktu dan makin intensif. Begitu juga tempat penyelenggaraan atau tuan rumah yang semula selalu di Kota Palembang, yang merupakan ibukota Provinsi. Sejak Porprov X tahun 2015 didorong pelaksanaannya ke luar Kota Palembang. Pada tahun 2015 sebagai tuan rumah adalah Kota Lubuk Linggau. Lalu dua tahun kemudian yakni tahun 2017, tuan rumah Porprov XI adalah Kabupaten Muaraenim. Tapi menjelang waktu Porprov dengan berbagai alasan, Muaraenim mundur sebagai tuan rumah. Akibatnya penyelenggaraan diambil alih oleh KONI Provinsi dan dilaksanakan di Palembang. Tapi alhamdulillah pada Porprov XII kembali dilaksanakan di daerah dengan Kota Prabumulih sebagai tuan rumah. Begitu juga untuk Porprov XIII tahun 2021 ini dilaksanakan di OKU Raya dengan tuan rumah bersama Kabupaten OKU, OKUT, dan OKUS.
Pelaksanaan tuan rumah Porprov di luar Kota Palembang, dimaksudkan untuk penyebaran fasilitas/venue olahraga lebih merata, karena dengan menjadi tuan rumah maka mau tidak mau venue olahraga yang dibutuhkan akan dibangun. Kemudian juga agar pembinaan atlet sebagai sumber atlet tingkat provinsi juga makin tersebar, karena diyakini dengan fasilitas olahraga semakin tersebar dan baik, maka akan memotivasi masyarakat untuk berlatih olahraga. Sehingga diharapkan atlet-atlet juga semakin bermunculan dari kabupaten/kota di luar ibu kota provinsi.
MASIH TIMPANG
Selama berlangsungnya Porda/Porprov, prestasi olahraga terlihat masih timpang. Hampir setiap Porprov hanya Kota Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang bersaing merebut dan menjadi juara umum. Hal tersebut setidaknya terlihat dari lima kali pelaksanaan Porprov terakhir. Sementara 15 kabupaten/kota lainnya masih terkesan hanya sebagai "penggembira" dalam perebutan medali. Perolehan medali rangking ketiga dan dibawahnya, terpaut jauh dengan rangking kedua dan rangking pertama yang ditempati oleh Muba dan Palembang tersebut.
Kenapa hal ini bisa terjadi? Selidik punya selidik, ternyata memang fasilitas olahraga dan sistem pembinaan olahraga di kedua daerah tersebut, memang lebih baik. Kalau Kota Palembang sangat wajar menjadi langganan juara umum, karena fasilitas dan SDM olahraga memang banyak di kota ini. Sebut saja misalnya ada PPLP (Pusat Pembinaan dan Latihan Pelajar), ada SONS (Sekolah Olahraga Negeri Sumatera Selatan), serta klub-klub olahraga yang memang tumbuh dari bawah. Begitu juga di Muba, juga ada PPLPD (Pusat Pembinaan dan Latihan Pelajar Daerah), serta sejumlah venue yang memadai. Memperhatikan prestasi kedua daerah tersebut, artinya mereka memang melakukan pembinaan yang lebih baik dari usia dini. Karena memang untuk mencapai prestasi olahraga yg diharapkan tidak bisa instan, tapi harus melalui pembinaan sejak usia dini secara terencana dan kontinyu. Konsekwensinya memang Pemerintah Daerah harus menyiapkan dana yang cukup untuk bidang tersebut.
Nah untuk itu perlu ada kesamaan persepsi antara berbagai pihak terkait dalam masalah pengganggaran, dalam hal ini kepala daerah, DPRD, Dispora, KONI dan jajarannya. Terkadang untuk menyamakan persepsi ini cukup sulit, apalagi bagi daerah yang kemampuan keuangannya tidak begitu besar. Terkadang muncul pemikiran dari orang-orang non olahraga, untuk menyetujui anggaran olahraga yang memadai, daerah harus menunjukkan dulu prestasi terbaik. Sementara orang-orang olahraga mengalami kesulitan untuk meraih prestasi terbaik, kalau belum didukung dengan dana yang memadai.
Disamping itu perlu juga menjadi perhatian, bahwa ketersediaan dana untuk meraih prestasi olahraga, bukan dilakukan secara instan, yakni dengan jalan membeli atlet-atlet luar daerah yang sudah jadi, karena hal tersebut kurang ber-efek terhadap prestasi olahraga daerah tersebut secara jangka panjang. Karena dari pengalaman yang pernah ada, kalau meraih prestasi yang sifatnya instan, paling-paling prestasi tersebut hanya disebut saat pengumuman hasil Porprov, selanjutnya akan mudah hilang, karena masyarakat daerah sendiri juga tidak merasa bangga atas prestasi dengan cara "ngebon" pemain luar tersebut.
Terhadap sikap sebagian daerah kabupaten/kota, yang masih suka "belanja "atlet luar secara instan. KONI Provinsi sudah melakukan antisipasi dengan cara melalui verifikasi keabsahan atlet secara ketat, yakni setiap atlet harus melampirkan beberapa data administrasi asli seperti KTP/Kartu Pelajar, KK, Akte Kelahiran, dan Ijazah atlet untuk di croschek. Tapi terkadang di lapangan hal tersebut masih juga terjadi. Memang kalau ada atlet yang dicurigai saat pertandingan, masih bisa diprotes. Tapi seringkali panitia membuat aturan, protes harus bayar terlebih dahulu dengan nilai yang tidak sedikit. Hal tersebut juga untuk antisipasi agar protes tdak gampang dilayangkan, tapi bagi daerah yang anggaran Porprov terbatas, berat juga untuk mengajukan protes.
Ambisi daerah untuk meraih prestasi terbaik pada ajang Porprov memang sangat wajar. Tapi hendaknya tetap dilakukan dengan tidak melanggar aturan dan mengedepankan sikap fair play. Jangan justru prestasi diraih tapi menodai tujuan bersama dimana ajang Porprov esensinya tiada lain untuk menjaring atlet-atlet terbaik daerah, yang bisa mengangkat prestasi Sumsel di kancah nasional. Nah disini perlu kesamaan persepsi antar daerah peserta, bahwa prestasi yang membanggakan itu hanya bisa diraih melalui pembinaan secara intensif sejak atlet usia dini. Karena itu yang perlu disiapkan adalah fasilitas olahraga yang lebih baik, baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya, juga SDM pelatih dan pembina. Untuk pelatih bisa saja mendatangkan dari luar daerah, termasuk beberapa atlet sekedar untuk memancing semangat para atlet lokal. Mereka diperlakukan secara profesional sehingga bermanfaat bagi daerah.
Perlu juga diketahui bahwa olahraga bukan hanya bisa mengangkat pamor daerah, tapi juga bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat daerah. Bila atlet-atlet yang dibina berprestasi, maka dia akan jadi atlet profesional yang bisa berpenghasilan besar. Mereka juga bisa diterima bekerja di perusahaan-perusahaan bergensi, diterima di TNI/Polri, menjadi pelatih dan lain-lain. Kemudian bila dunia olahraga di daerah bergairah dengan makin banyak turnamen/ kejuaraan seperti Kejurda, Porkab, Popkab dan sejenisnya maka bisa membantu para penggiat UMKM dalam mengembangkan usaha dan kegiatan ekonominya.jon
Kalau bercermin pada scope yang lebih besar, sejumlah negara miskin di Afrika, justru mendorong warganya untuk menjadi atlet profesional. Bagi negara yang atlet-atletnya banyak menjadi atlet dunia, dan mendapat bayaran besar, bukan hanya mengangkat nama negara tersebut, tapi juga sanak keluarga bahkan daerah si atlet ikut sejahtera karena mereka kemudian berinvestasi di daerahnya.
Kita juga menyaksikan ada atlet-atlet di daerah kita walau masih prestasi lokal, banyak juga yang direkrut bekerja di perusahaan baik swasta maupun milik daerah/negara. Karena itu ajang olahraga seperti Porprov yang diselenggarakan saat ini, sejatinya benar-benar disiapkan dan dikelola dengan baik, sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan prestasi olahraga. Bahkan sebelum penyelenggaraan Porprov , setiap daerah kabupaten/kota juga terlebih dahulu diwajibkan menyelenggarakan Pordes, Porcam dan Porkab/Porkot, sehingga betul-betul terjaring atlet berbakat dan atlet berprestasi untuk dibina lebih lanjut baik melalui sekolah-sekolah maupun Diklat Olahraga prestasi. Dengan demikian Porprov bukan hanya sekadar ajang adu prestise, tapi benar-benar sebagai ajang adu prestasi.****