Ogan Ilir, "ap-news" Online
JUMLAH pasien rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir (OI) di Tahun 2021 melonjak dibanding tahun sebelumnya, disinyalir penyebabnya karena seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terutama dari kalangan keluarga maupun korban sendiri, untuk bersedia direhabilitasi. Demikian Kepala BNN OI, AKP Irfan Arsanto SSos, melalui Sub Koordinator P2M, Rulyadi ST didampingi Kasubbag Umum, Drs Zainal Arifin, dalam jumpa pers terkait progres kinerja BNNK OI sepanjang Tahun 2021 di Ruang Video Conference BNNK OI Kelurahan Timbangan Indralaya Utara OI Sumsel, kemarin.
Dijelaskannya, ditahun 2021 total jumlah pasien rehabilitasi BNNK OI sebanyak 126 orang, dengan rincian pasien rawat jalan sebanyak 103 orang dan pasien rawat inap 23 orang, laki-laki dan perempuan. "Jumlah tersebut meningkat jauh, lebih dari 100 persen, dibanding tahun 2020, yang hanya berjumlah 52 orang," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, peningkatan jumlah tersebut bukan berarti jumlah pengguna meningkat, namun hal tersebut terjadi karena kesadaran dari para korban penyalahgunaan itu sendiri yang didukung lingkungan sosial terdekatnya (keluarga) sehingga hal tersebut bisa terjadi, ungkapnya.
Masih menurutnya, kesadaran tersebut juga tentunya tidak lepas dari pengaruh berbagai kegiatan sosialisasi BNNK OI kepada masyarakat yang didukung oleh pemerintah daerah OI, terkait pemahaman akan rehabilitasi termasuk berkenaan adanya rasa takut ditangkap atau dipenjara oleh sebagian kalangan pemakai ataupun keluarganya, apabila melapor untuk direhabilitasi, yang kini sudah dipahami bahwa hal tersebut tidaklah benar, tandasnya.
Pada kegiatan ini juga disampaikan pencapaian program BNNK OI Tahun 2021 lainnya diantaranya, keberhasilan mengamankan seorang tersangka pengedar Sabu di Pasar Payaraman, inisial MD, pada Bulan Maret lalu bersama sejumlah barang bukti 15 paket Narkoba jenis Sabu dengan berat sekitar 5,4 gram.
Dikesempatan sama Rulyadi, juga menjelaskan terkait alasan mengapa Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya, menjadi satu satunya desa di kabupaten ini sebagai tempat pelaksanaan program ketahanan keluarga terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurutnya, hal tersebut karena atas kemauan sendiri Pemerintahan Desa Tanjung Sejaro bersama perangkatnya dengan menyisipkan sebagian Anggaran Dana Desa meraka untuk pelaksanaan program.
Diakhir keterangan, dengan pencapaian Tahun 2021ini, BNNK OI akan berusaha meningkatkan target ditahun berikutnya agar misi pelaksanaan P4GN di Bumi Caram Seguguk benar benar terlaksana dengan baik, sehingga kedepannya masyarakat Ogan Ilir mampu terbebas dari pengaruh dan penyalahgunaan narkoba, pungkasnya dengan harap. (van/"ap-news")