Ogan Ilir, "ap-news" Online
PELAKU pembunuhan Sarwin Bin Darwis (35), warga Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir (OI) Sumsel berhasil diringkus Team Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan OI, di Desa Pematang Palas, Mariana, Kabupaten Banyuasin, Rabu, (12-01) malam kemarin. Demikian Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantio Shandy, melalui keterangan Humas Polres OI yang diterima media ini. Indralaya, Kamis (13-01) pagi.
Dan lanjutnya, pelaku pembunuhan tersebut bernama Firdaus alias Fir (54), warga Desa Ibul Besar II Pemulutan OI, yang merupakan teman korban sendiri.
Kronologi kejadiannya, ketika peristiwa berdarah yang mengakibatkan Sarwin (korban) tewas, pada Sabtu sore kala itu, Tanggal 24 Desember 2016 silam, berawal dari cekcok mulut antar pelaku dan korban di sebuah warung (Cafe) tempat mereka minum bersama.
Beberapa saat kemudian keduanya keluar dari warung tersebut, hingga di depan pintu Tol Kramasan Jalan Palembang - Indralaya, terjadilah penusukan terhadap korban pada bagian perutnya sebanyak 1 (satu ) kali hingga nyawanya tidak tertolong meski sempat dibawa ke RS Bari Palembang, paparnya.
Masih katanya, pasca kejadian tersebut, kemudian pelaku melarikan diri hingga Team Crocodile Unit Res Polsek Pemulutan, mendapat informasi terkait keberadaannya hingga berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah istri mudanya yang berada di Desa Pematang Palas, Mariana Banyuasin, Sumsel.
Giat penangkapan terhadap pelaku pembunuhan ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan, Iptu Iklil Alanuari ST, yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zulkarnain Afianata ST MSi, bersama anggota opsnal Team Crocodile dan di Back Up Unit Res Polsek Mariana.
Diakhir keterangannya, bersama pelaku juga turut diamankan sebuah Pisau bergagang kayu, sebagai barang bukti tindak pidana yang dilakukannya. Dan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 tentang Tindak Pidana Pembunuhan, tutupnya. (van/" ap-news")