Ogan Ilir, "AP-News' Online
SIAPAPUN jangan mempermainkan apapun yang identik dengan masalah keagamaan, atau menyangkut harga diri serta hal yang akan menimbulkan kegaduhan masyarakat. Carilah permainan lain karena selain berdosa prilaku seperti itu bisa menuai kontroversi dengan resiko tinggi terhadap kehidupan kita sehari-hari dan bisa berurusan dengan penegak hukum kalau sampai ada pembaca
atau pemirsanya yang tidak suka terhadap tayangan masalah tersebut. Demikian Ketua MUI Ogan Ilir, DR KH Nurhasan SPdi MPd, saat memberikan pencerahan pengguna medsos/ FB dll oleh masyarakat Desa Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. Selasa, (2-3) siang, di kediaman, Agus Salim, Kades Pering.
Dikesempatan tersebut Bidang Hukum dan HAM MUI Ogan Ilir, Hajib SH MH, saat pencerahaan dihadapan para ibu-ibu warga Desa Pering pengguna medsos / FB mengatakan, agar tidak memublikasikan hal-hal yang melanggar norma agama yang bisa membuat gaduh masyarakat dan memalukan daerah. Bersyukurlah pemerintah Desa Pering peduli pada warganya sehingga menggelar kegiatan ini agar berhati-hati menggunakan FB baik berbentuk tulisan maupun rekaman, karena kalau ada yang tidak senang atas publikasi tersebut bisa berurusan dengan penegak hukum, tegas Hajib menerangkan.
Sementara HM Syarifuddin Basrie,S.I.Kom, Sekretaris Komisi VIII Bidang Media&Informatika MUI Ogan Ilir, dikesempatan tersebut menjelaskan, sebuah tulisan berupa komentar atau tayangan video selagi belum dipublis itu masih aman dan hak kita. Namun, katanya, bila tulisan atau tayangan video tersebut lepas dari ujung jari dan terpublikasi itu sudah menjadi hak publik/siapapun pembaca, penontonnyo boleh bekomentar dan menanggapinya, entah itu tanggapan menyenangkan atau tidak menyenangkan?. Nach, kata Puyang Sabar sapaan akrap haji syarifuddin, ketika publik ada yang tidak senang atau tersinggung atau merasa terganggu akan perbuatan kita itu dan melapor pada yang berwajib. Maka, penulis, penayang termasuk penyebar bisa dijerat UU ITE dengan sanksi penjara dan denda ratusan bahkan miliaran rupiah, terangnya.
Maka itu, tandas Puyang Sabar, pikirkan 1000X azas manfaat dan mudharatnya sebelum menebar, ngeshare, memublikasikan, tulisan/ komentar, atau video yang kita buat untuk publikasi.
Jangan karena ingin main-main atau lucu-lucuan buat teman sekitar taunya ditanggapi negatif orang sejagat karena menyangkut agama dan hal-hal merusak harga diri, tutur HM Syarifuddin Basrie mengingatkan.
Kegiatan pencerahan terhadap warga Pering ini, terlebih dahulu dibuka dan diterangkan Kades Pering Agus Salim, maksud tujuan digelarnya pencerahan terhadap warganya pemakai medsos/FB untuk bergaul di keseharian yang mengundang Ketua dan Pengurus Ketua MUI Ogan Ilir didampingi Herman Sakindra cs. Agar warga mengerti batasan bermain main di medsos yang di monitor bukan dikalangan sendiri saja tapi kalangan seluruh penjuru, tegas kades memperingatkan.
Pembawa acara ini adalah, Ust Bhukhori SAg tokoh masyarakat setempat.Dihadiri perangkat desa Pering serta anggota BPD setempat. (tim/red/"ap-news")