Cemburu, Ferdi 'Keno Tujah' - AGUNG POST NEWS

24 Mei 2022

Cemburu, Ferdi 'Keno Tujah'

Ogan Ilir, "AP-News" Online
AKIBAT salah paham dan tak terima mantan istrinya bepergian dengan lelaki lain, membuat Ferdi (29) warga Desa Sungaipinang, Kecamatan Sungaipinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) harus mengalami luka tusuk di bagian perutnya, setelah cekcok dengan Jupri (26) yang tak lain masih keluarga sang mantan istri pada, Senin malam, (23-05). Saat ini, kasus penganiayaan itu sedang ditangani Polsek Tanjungraja.



Berdasarkan Informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan ini terjadi, bermula sepekan sebelum kejadian Jupriadi (26) warga Desa Sungaipinang II, Kecamatan Sungaipinang, OI, mengajak Bunga (disamarkan, red) yang merupakan mantan istri Ferdiansyah (29) itu bepergian. 



Kemudian, Jupriadi menemui Ferdiansyah dan menjelaskan kalau dirinya tidak berniat untuk mendekati mantan istri korban dikarenakan masih memiliki hubungan keluarga. Namun, Ferdi masih tidak terima atas keakraban antara mantan istrinya itu dengan Jupri.



Kisah berlanjut, pada Senin (23-05) sekira pukul 18.30, di jalan lintas tepatnya di Dusun II RT 04, Desa Sungaipinang II, Jupri mengendarai sepeda motornya, lalu menemui korban dan menyalami korban, lalu menceritakan hal yang terjadi sebelumnya sebagai kesalah pahaman semata. Ia kembali menegaskan, bahwa dirinya dengan mantan istri Ferdi tidak memiliki hubungan spesial, karena masih ada hubungan keluarga.



Namun, bukan perdamaian terjadi, melainkan terjadilah kembali terjadi keributan antara keduanya. Karena sudah tersulut emosi, Jupri langsung mencabut pisau yang terselip di pinggang kanan, kemudian menujahkan sekali ke arah perut Ferdi. Setelah itu, pelaku bergegas meninggalkan tempat kejadian tersebut.
 


Pasca kejadian, Tim Tikam (Tindak Tegas Demi Keamanan) Reskrim Polsek Tanjungraja saat mendapat laporan langsung bergerak cepat dan sekitar pukul 19.30, Jupri berhasil ditangkap tak jauh dari kediamannya di Desa Sungaipinang II. 


Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Tanjungraja, AKP Halim Kesumo SH MSi,  didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjungraja, Ipda Marsuki SH, dan Kepala Tim Buser, Odet Conteng membenarkan adanya kasus penganiayaan berdarah dilakukan oleh Jupriadi terhadap korban Ferdiansyah yang merasa tak terima mantan istrinya bepergian dengan Jupriadi.
"Jupri pelaku penusukan terhadap Ferdi berhasil kami tangkap di Desa Sungaipinang II satu jam pasca kejadian," kata Kapolsek Halim kepada awak media, Selasa pagi (24-05).


Saat pendalaman BAP terhadap Jupri, pelaku. mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut. Selain mengamankan pelaku, di Mapolsek Tanjungraja, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau warna perak bergagang kayu warna coklat dengan panjang kurang lebih 25 cm dengan sarung kulit warna coklat, 1 unit HP Redmi warna biru dan 1 unit sepeda motor Vario warna biru hitam bernopol BG 5119 TP. 
"Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana," tandas Kapolsek Halim. (And/"ap-news"/*****)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda