Tanjung Raja Utara, "ap - news" online
ATAS tuduhan pungli Lurah Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Edi Mawardi, membantah dengan keras bahwa dirinya tidak melakukan Pungli termasuk memerintahkan staf saya. Terkait pembuatan SKHT dengan biaya Rp.2 juta. Demikian Lurah Tanjung Raja Utara, Edi Mawardi, saat jumpa pers di Hotel Trakasa Sabtu, (09-07) tadi siang.
“Saya membantah dan merasa keberatan, jika dikatakan memerintahkan staf untuk melakukan pungutan liar (Pungli), karena itu hanya finah dan tendensius,” terang Lurah Edi.
Dan katanya menerangkan, sedangkan SKHT tersebut hingga saat ini saya dan camat belum menanda tanda tangannya. Kalau permasalahan ini tidak ada penyelesainya. Maka, saya akan menempuh jalur hukum, tegasnya.
Dikesempatan jumpa pers ini Lurah, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan miring itu yakinlah kelurahan tidak akan menetapkan biaya pembuatan SKHT, tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan Lurah Tanjung Raja Utara tersebut. belum memberitahukan siapa penyebar isu yang bernadah fitnah tersebut. ( ren/"ap - news"/*****)