Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Meninggal Over Dosis? - AGUNG POST NEWS

14 Juli 2022

Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Meninggal Over Dosis?

Ogan Ilir, "ap-news" online - 
WARGA binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Raja bernama, Anjas Prayoga (25) diduga meninggal dunia akibat over dosis  setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung OKI. Insiden ini menjadi kontroversi dengan penjelasan pihak Lapas Tanjung Raja kepada wartawan. 


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Amir Hamzah, usai menyampaikan tanggapan komisinya terhadap Nota Penyampaian LKPJ APBD 2021 Bupati Ogan Ilir dalam Rapat Paripurna IX DPRD OI, di Ruang Paripurna DPRD OI, Tanjung Senai, Indralaya. Rabu, (13-07), siang.


Dalam rapat yang dihadiri perangkat pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ini, Amir Hamzah yang juga sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR OI mengatakan,  dugaan terkait penyebab kematian seperti disebutkan, berdasarkan keterangan Anjas sendiri pada keluarganya ketika dirawat di rumah sakit.


Dijelaskan Amir Hamzah, dari keterangan keluarganya,  Anjas Prayoga mengaku sebelum ia dibawa ke rumah sakit, dirinya mengalami sakit kepala setelah mengonsumsi Sabu yang kemudian ia memakan Pil Bodrex untuk meredakan sakit kepala tersebut.


Selanjutnya, menurut keterangan keluarga Anjas ini,  ternyata meskipun sudah minum obat, kepalanya masih juga terasa sakit, sehingga ia meminum pil tersebut sebutir lagi, yang akhirnya membuat ia tak sadar dan dibawa ke RSUD Kayuagung hingga akhirnya  meninggal.



Terkait mengapa peristiwa ini ia bawa dalam paripurna? Tak lain menurutnya  agar pihak lembaga terkait, terutama institusi  Polri dan  BNN agar menindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan  pada Lapas Tanjung Raja atas dugaan yang timbul karena peristiwa dialami Anjas.

Sebab menurutnya, dari mana asal sabu yang dikonsumsi Anjas, kalau tidak melibatkan orang dalam lapas itu sendiri. Dan jika dugaan tersebut benar terjadi, tentu kita sebagai masyarakat  merasa kecewa. Karna lapas tidak menjalankan fungsinya, sebagai tempat pembinaan. 

Terkait hal lain mengenai kepastian dugaan penyebab kematian Anjas, Amir Hamzah, menyebutkan  bahwa tidak dilakukan visum karena pihak keluarga beralasan ingin segera mengebumikan. Dan kasus ini juga tidak dibwa keranah hukum, tambahnya.

Disinggung pihak lembaganya sendiri, DPR OI, Amir Hamzah menyampaikan pihaknya akan mengusulkan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dalam  lapas, namun hal tersebut tentu atas persetujuan ketua DPR OI dahulu, tandasnya. 

Sementara, pihak Lapas Tanjung Raja, terpisah ketika dikonfirmasi masalah ini, melalui Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Klas II A Tanjung Raja, Meiza Volta, membantah terkait adanya dugaan tersebut.

Menurutnya, peredaran narkoba dalan lapas tidak mungkin terjadi, sebab menurutnya pihak lapas dua kali seminggu melajukan razia dalam kamar hunian para napi. Meiza juga membantah, adanya warga binaan meninggal karena narkoba dengan mengatakan "Tidak benar infomasi itu dan kasus itu tidak terjadi di Lapas Tanjung Raja, pungkasnya. (van/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda