Ogan Ilir, "ap-news" online.
UJI coba kamera tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan menunjukkan rata rata pelanggaran lalu lintas mencapai 1200 hingga 1600 kendaraan melanggar per jam-nya. Demikian Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasat Lantas, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti, kepada media ini di Mapolres OI, Senin (08-08) siang.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan pantauan picture pelanggaran ETLE depan Pemkab Ogan Ilir, jumlah pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua dengan insensitas tertinggi terjadi pada jam 10.00 pagi hingga jam 16.00 sore yang pernah mencapai 1800 pelanggaran, ungkapnya.
Terkait mekanisme penyelesaian pelanggaran, AKP Dhenda mengatakan hal tersebut dapat melalui dua cara, secara manual dan online.
Diterangkannya, secara manual pelanggar ter-capture oleh kamera ETLE datanya akan diproses oleh back office Sat lantas, selanjutnya oleh petugas akan dikirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.
Lalu, bagi pemilik kendaraan setelah menerima surat tersebut, wajib mengkonfirmasi pada pihak Sat Lantas terkait status kepemilikan kendaraan atau sudah berpindah tangan maupun dipakai pihak ketiga (peminjam), paparnya.
Dan setelah mendapat persetujuan pemilik kendaraan terkait pelanggaran dimaksud, kemudian petugas akan memberikan Kode Bripa, untuk digunakan membayar denda pelanggaran yang wajib diselesaikan dalam waktu 16 hari, terhitung dari saat terjadi pelanggaran.
Dan jika hal tersebut tidak diselesaikan dalam waktu 16 hari tersebut, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) otomatis akan terblokir, tegasnya.
Masih katanya, sedangkan secara online, pengguna kendaraan melanggar dapat mengakses webs https://etle-korlantas.info/id yang berlaku efektif pada Tanggal 01 September 2022 nanti, tandasnya.
Terkait tingginya angka pelanggaran, Dhenda menghimbau kesadaran masyarakat agar hal tersebut tidak terus berlanjut, sebab menurutnya penyebab kecelakaan terjadi berawal dari adanya pelanggaran.
Ditambahkan, program ETLE dinilai efektif dan sangat berpengaruh besar terhadap kepatuhan masyarakat pada peraturan berlalu lintas, demi mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dan keselamatan bersama. (van/"ap-news"/*****