Ogan Ilir, "ap-news" online
BELUM sempat menikmati hasil kejahatannya, dua pencuri Getah Karet warga Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) diringkus Team Macan Putih Polsek Indralaya. Demikian Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman SH SIK MSi, melalui Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie SH MH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya, IPDA Zulkarnain Afianata ST MSi MH, kepada media ini. Indralaya OI, Sumsel. Minggu, (11-09) siang.
Dan lanjutnya, kedua pelaku bernama Dodi Irawan (38) dan Rohman (36) warga Desa Tanjung Dayang Utara, Indralaya Selatan OI, diringkus kurang dari 24 jam, dari waktu mereka melakukan kejahatan, terangnya. Keberhasilan jajarannya meringkus kedua pelaku berawal dari laporan korban, Nazaruddin, pada Sabtu, (10-09), mengaku kehilangan getah karet di kebunnya kawasan Desa Meranjat III, hari Jum'at malam, (09-09) sekitar Pkl. 23.30.
Masih katanya, korban melaporkan kejadian dialaminya berdasarkan keterangan saksi, yang menyebutkan bahwa kedua pelaku tersebut mengambil getah karet dari kebunnya diwadahi karung. Berdasarkan laporan tersebut, segera Team Macan Putih Polsek Indralaya, dipimpin langsung Kanit Reskrim, IPDA Zulkarnain Afianata, bergerak untuk melakukan pengamanan pelaku yang sudah diketahui keberadaannya.
Tanpa, perlawanan kedua pelaku berhasil diringkus di kediaman masing - masing pada hari Sabtu kemarin, sekitat Pkl. 16.00 bersama barang bukti kejahatan mereka, termasuk dua motor Matic merk Honda yang diduga digunakan saat mereka beraksi, tandasnya.
Dia menambahkan, aksi pencurian getah karet ini mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp3juta. Dan atas perbuatannya, keduanya akan dijerat Pasal. 363. KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara, pungkasnya. (van/"ap-news")