Ogan Ilir, "ap-news" online
BERDASARKAN data dari Sistem Informasi Menajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Ilir terkait adanya permasalahan tunggakan pembayaran dan pelaporan pajak pemilik Rumah Makan PESONA yang beralamat di Samping SPBU Romi Herton Kelurahan Timbangan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Kepala Bapenda Kabupaten Ogan Ilir, Merry Darmawati SSos MSi, menurunkan Tim Pemeriksaan Pajak Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar SH, untuk melakukan observasi (memeriksa) dan pengambilan data terkait permasalahan objek pajak rumah makan tersebut.
Demikian, Kurniawan SH, Ketua Tim Pemeriksa Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Ogan Ilir kepada media ini disela kegiatannya bersama tim saat melakukan pemeriksaan di RM Pesona Kelurahan Timbangan Indralaya Utara OI, Rabu (07-11) siang.
Lebih lanjut dijelaskannya, permasalahan RM Pesona tersebut berdasarkan data Simpatda adalah tidak melakukan pembayaran pajak mulai dari bulan Agustus 2021 hingga bulan Januari 2022, selain itu pemilik restoran itu belum melakukan pelaporan pajak usahanya dari bulan Februari hingga bulan Juli 2022, sementara di tempat usaha sudah menggunakan alat Transaction Monitoring Device (TMD) yang berfungsi untuk merekam transaksi restoran tersebut, papar Kurniawan.
Sementara, terkait hasil observasi pada RM Pesona, menurut Kurniawan, Tim pemeriksa telah mendapatkan data dan hasil temuan diantaranya tidak difungsikannya alat Tapping Box (diduga dimatikan), sehingga nota transaksi menggunakan nota biasa yang seharusnya menggunakan nota TMD, katanya.
Disamping itu, tim observasi juga menemukan harga per porsi makan di restoran tersebut, rata rata sama, sementara kondisi orderan cenderung sepi dan lebih didominasi transaksi take away (tidak makan ditempat), tambahnya.
Dari hasil temuan di restoran tersebut, tim menyusun data sebagai laporan yang akan diagendakan dalam rapat internal bersama Kepala Bidang penagihan dan pemeriksaan yang selanjutnya akan ditentukan langkah atau tindakan diperlukan atas permasalahan restoran tersebut, terangnya.
Diakhir keterangan Kurniawan menghimbau kepada masyarakat OI khususnya pemilik usaha yang berkewajiban pajak, untuk senantiasa patuh membayar pajak, karena hal tersebut adalah untuk kemajuan pembangunan daerah, pungkasnya. (van/"ap-news")