Banyak Suka yang Terbuka - AGUNG POST NEWS

15 Januari 2023

Banyak Suka yang Terbuka


Oleh : Drs H Iklim Cahya, MM (Wartawan, Pemerhati Politik. Tinggal di Indralaya Ogan Ilir Sumsel).

Sumsel, "AP-News" Online

SAAT ini sedang ramai  diperdebatkan sistem Pemilihan Umum ( Pemilu ) yang bagaimana yang sebaiknya dipakai. Apakah sistem proporsional terbuka seperti yang sekarang berlaku, atau kembali ke sistem proporsional tertutup yang juga pernah dipakai di negeri ini.



Kalau kita simak pemberitaan, kelihatannya yang mendorong kembali ke sistem proporsional  tertutup adalah PDIP yang dipimpin Megawati, yang menguasai pemerintahan sejak tahun 2014. Namun keinginan PDIP ini bukan hanya ditolak oleh PKS dan Partai Demokrat yang menjadi "oposisi", tapi juga oleh 6 parpol lainnya yang selama ini menjadi "konco" PDIP dalam jagat politik kekuasaan. 


Sikap politik yang ditunjukkan parpol "konco" PDIP selama ini seperti Golkar, Nasdem, PPP, PAN, PKB, dan Gerindra, menjadi tanda tanya. Salah satu dugaan bahwa usulan sistem pemilu proporsional tertutup, bukan kehendak istana, tapi murni kehendak PDIP. Kita sudah tahu bahwa Sistem Proporsional Terbuka, maksudnya adalah mata pilih (pemilih) dalam Pemilu Legislatif (Pileg), langsung memilih calon yang ada dalam daftar calon. Sehingga keterpilihan calon bukan karena nomor urut, tapi berdasarkan suara terbanyak.



Tetapi kendati begitu, pemilih yang hanya mencoblos tanda gambar/nama parpol masih sah, yang akan dikonversikan saat penentuan jumlah kursi yang diraih partai tersebut. Sistem ini mulai berlaku secara murni sejak Pileg tahun 2009, yang dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 


Sebelumnya yakni pada Pileg tahun 2004, berlaku sistem semi terbuka. Yakni caleg yang meraih 30 persen suara dari BPP (Bilangan pembagi pemilih = jumlah suara per kursi), maka ditetapkan sebagai calon terpilih. Dan seandainya tidak ada caleg yang meraih suara 30 persen, maka caleg terpilih didasarkan pada nomor urut calon. Saat itu pada Pemilu 2004, sangat jarang ada caleg yang mampu meraih 30 persen suara tersebut. Tapi dalam perkembangan pada pemilu-pemilu berikutnya, justru banyak yang mampu mencapainya. Namun sistem semi terbuka ini, sudah berganti dengan sistem terbuka penuh pasca pemilu 2004.

Sebaliknya Sistem Proporsional Tertutup,  pemilih hanya memilih parpol, dan caleg terpilih berdasarkan nomor urut pada daftar calon. Sistem ini berlaku selama era orde baru, mulai Pemilu 1972 hingga Pemilu 1997, bahkan masih dipakai pada Pemilu Dipercepat tahun 1999. Bedanya kalau di era orde baru konstestannya hanya tiga orpol/parpol, sedangkan pada Pemilu 1999 diikuti 48 parpol.



KELEMAHAN
Sebetulnya apapun sistem yang dipakai, apakah proporsional tertutup (berdasarkan nomor urut) atau sistem proporsional terbuka (berdasar suara terbanyak), masing-masing mempunyai kelebihan dan kelemahan.

Dari pengalaman yang telah lalu, kalau sistem proporsional tertutup ada kesan seperti pepatah beli kucing dalam karung. Apalagi kalau dibolehkan calon vote getter (pemancing suara). Artinya pemilih tidak bisa memilih langsung calon yang disukainya, melainkan hanya memilih tanda gambar/nama parpol. Tapi sebetulnya pribahasa beli kucing dalam karung tidak sepenuhnya tepat, karena pemilih masih bisa melihat urutan calon pada daftar calon, dengan catatan sistem vote getter harus dilarang, karena hal tersebut dapat dikatakan pembohongan publik. Yang dimaksud votte getter ini, mencantumkan nama-nama orang top /terkenal tapi setelah terpilih dia mengundurkan diri dan diganti oleh orang lain.

Sistem Proporsional Tertutup juga sering menjadi kesewenangan petinggi partai (oligarki partai). Dalam menentukan urutan calon banyak petinggi partai yang melakukannya dengan cara subjektif. Seperti dengan praktik KKN (korupsi - kolusi = sistem sogok, dan nepotisme = sistem keluarga dan kerabat). Bukan didasarkan objektifitas seperti memperhatikan pendidikan dan pengalaman calon. Selain itu kalau sistem tertutup  umumnya caleg yang berjuang hanya mereka yang urutan atas, sedangkan urutan bawah tidak lagi mau berusaha.



Begitu juga Sistem Proporsional Terbuka juga ada kelemahan. Diantaranya terjadi persaingan yang keras di internal, saling sikut dan black compaign antar caleg. Sistem ini juga lebih menyuburkan praktik money politic (politik uang), efek yang dirasakan caleg yang memiliki kapasitas/kemampuan yang baik, tanpa ditunjang ekonomi yang baik, akan tenggelam oleh caleg yang berduit. Akibatnya bisa saja lembaga legislatif mayoritas diisi para anggota yang tidak berkualitas. 

Dengan suburnya money politic tersebut, maka efek lainnya adalah mereka yang terpilih tersebut lebih memikirkan mencari uang (untuk mengembalikan modal),  dari pada memikirkan bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara  atau daerah dan rakyat yang diwakili. Efek lanjutnya adalah anggota dewan akan mudah "dibeli." 


ESENSI UTAMA
Karena itu sebetulnya, yang lebih penting dan menjadi esensi utama dalam setiap Pemilu, bukan hanya pada sistem yang diterapkan. Tapi lebih kepada kapasitas, integritas dan mentalitas para calon legislatifnya. Inilah yang sebetulnya harus menjadi perhatian partai politik. Bagaimana menyiapkan kader-kadernya, atau rekrutmen tokoh di luar kader, yang memenuhi kriteria tersebut di atas. Sebab parpol sejatinya adalah kawah candradimuka untuk menempa calon pemimpin, termasuk calon anggota legislatif. Tapi ironisnya banyak parpol yang kekurangan kader yang bermutu, terutama di daerah-daerah. Sehingga saat pencalegan, jumlah yang dibutuhkan masih tidak mencukupi. Sehingga akhirnya yang penting caleg terisi. Apalagi kalau menyangkut caleg perempuan, kuantitasnya semakin langka.


Begitu juga sistem regenerasi caleg juga masih lemah. Idealnya setelah dua periode di dewan maka harus promosi ke jenjang yang lebih tinggi. Karena setelah dua periode di jenjang yang sama, akan muncul rasa jenuh dan hal ini akan mempengaruhi kinerja lembaga.

Memori 2019 rombongan caleg gagal.(dok/ist).

Karena itu sudah saatnya kita lebih banyak dan lebih focus membicarakan esensi/isi dari pada berdebat soal sampul/kulit luar. Supaya negeri ini akan dipimpin oleh orang-orang yang berilmu , berpendidikan, dan berpengalaman, serta juga memiliki integritas dan mentalitas yang baik.*****

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda