Diduga Sering Maksa, Tiga Pengemis Wanita Diamankan Sat Pol PP Ogan Ilir - AGUNG POST NEWS

18 Oktober 2023

Diduga Sering Maksa, Tiga Pengemis Wanita Diamankan Sat Pol PP Ogan Ilir

Indralaya, Agung Post - SETELAH Lebih Kurang 15 hari menjadi Target Operasi ( TO) Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir tiga pengemis diduga sering meminta uang secara memaksa ke masyarakat Ogan Ilir, diamankan, untuk kemudian dilakuan pendataan dan pembinaan.

Tepat dikantor Dinas Perhubungan, Tiga Pengemis ini melakukan aksinya, Anggota  Sat Pol PP yg  dipimpin Kasubid Penyelidikan dan Penyidikan Hendra Gunawan SSos didampingi Kasubid Kasubid Kerjasama dan Penyuluhan, Andry Yudi  SIP, berserta anggota, mendapatkan informasi tentang keberadaan mereka langsung meluncur untuk mengamankan pelaku yg diduga sering melakukan pemaksaan dalam melakukan aksinya. Yg kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP OI.   

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, M Kapidin SSos MSi, didampingi Kabid Penegakan Perda, Kurniawan SH, Membenarkan adanya Anggota Sat Pol PP mengamankan Tiga Orang Pengemis untuk dilakukan pendatan, pembinaan dan kemudian diserahkan ke Panti Jompo Harapan Kita 1 Orang dan 2 Orang Panti ABH Dharmapala Dinas Provinsi Sumsel di Indralaya

Dari Hasil Pendataan ketiga orang Pengemis tersebut berdomisili di wilayah Ogan Ilir, 1 Orang warga Lampung dan 2 orang Kecamatan Sungai Pinang Desa Sungai Pinang Tiga

lebih Lanjut, dijelaskan Kapidin, lebih kurang Satu bulan yg lalu, Sat Pol PP menerima Laporan dari masyarakat Ogan Ilir terutama di Sepanjang Lintas Timur, Mulai Pasar Indralaya sampai dengan Timbangan 32, ke 3 Pengemis Sering melancarkan aksi tak terkecuali perkantoran pemda lama dan perkantoran di Dinas Perhubungan.

Sementara itu, Salah Satu Pelaku, Triyani, Warga Sungai Pinang, mengaku, Dirinya melakukan hal ini dikarenakan, untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.

" Kami ni tepakso pak cak ini, untuk idup inilah, nak beli susu anak, nak belanja dan lain lainya," Terang Triyani, yg kurang lebih 1 tahun ini melakukan pekerjaan ini.(cal/ap)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda