Indralaya, Agung Post Kalau Sebelumnya hanya diberikan pembinaan secara face to face, berbeda dengan kali ini. Guna menjaga ketentraman masyarakat khusus Indralaya, Indralaya Utara dan Sekitarnya.
Sat Pol PP OI, amankan Diduga 14 Anak Funk yang meresahkan masyarakat langsung melakukan tindakan pengamanan kepada anak funk dengan cara membawa mereka langsung ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan Akan di bawah ke UPTD ABH Dinsos Provinsi Sumatera Selatan.
Kasat Pol PP OI, HM Kapidin SSos MSi didampingi Kabid Penegakan Perda, Kurniawan SH, mengatakan, memang benar hari ini rabu 4 Oktober 2023 Sat Pol PP OI mengamankan 14 Orang Anak Funk, 8 Orang Laki-laki dan 6 Orang Perempuan.
Lebih lanjut dijelaskan, Kapidin, dengan dilakukan pendataan, apabila anak funk ini kembali terjaring akan diberikan sanksi lebih tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara untuk pembinaan, Sat Pol PP OI, secara memberikan pengarahaan, pencerahan agar anak funk tersebut kembali menjadi manusia normal dan mendapatkan hidayah dari Allah SWT
Kepala Bidang Penegakan Perda, Kurniawan SH menambahkan, Anak Funk yang diamankan menurut pengakuan mereka, 1 Orang Warga OI dan 13 Orang Di Luar Ogan Ilir.
Masih menurutnya, Ini merupakan respon Sat POl PP OI dengan adanya laporan ataupun informasi masyarakat terhadap keberadaan Anak Jalanan sedikit banyak yang meresahkan masyakat OI guna menjaga ketentraman, ketertiban dan memberikan perlindungan Masyarakat
Pelaksanaan pengamanan anak funk dilakukan dengan menurunkan 1 Orang Kabid, 3 Kasubid yaitu Kasubid Penyelidikan dan Penyidikan, Hendra Gunawan SSos, Kasubid Kerja Sama dan penyuluhan, Andry Yudi SIP, Kasubid Linmas, Amiruddin SIP, dan 15 Anggota Sat POl PP. (Icl/ap)