0gan iIlir, "AP-News" Online.
TERKAIT perusakan fasilitas lapangan sepakbola PS Torpedo, di Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa, (3-10) dilaporkan ke Polres OI. Ketua Torpedo Fc, Muslim M Rodi, didampingi sejumlah pengurus dan Pengacaranya menyebutkan, fasilitas yang dirusak tersebut yakni ban bekas yang dipergunakan sebagai pagar lapangan, pelepasan/pencopotan dua unit tiang gawang, serta ada pengrusakan/penggalian tanah di lapangan tersebut.
Muslim M Rodi, didampingi Pengacaranya, Mujjaddid, SH, MH - Sigit Muhaimin, SH, MH dan Rekan, mendatangi Mapolres OI, Selasa, 3 Oktober 2023 sekitar Pukul. 13.00. Mereka diterima, Ipda Sahil Arsyad, Kanit II Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (S PKT) Polres Ogan Ili
Dalam laporan disebutkan, perusakan fasilitas lapangan sepakbola Torpedo tersebut, terjadi Jumat, tanggal. 15 September 2023 sekitar Pukul 11.00 siang. Saat itu terlapor Ibadurrahman dan dua rekannya yang melakukan pengrusakan. Akibat peristiwa tersebut membuat fasilitas lapangan "Torpedo Fc", tidak bisa dimanfaatkan. Hal tersebut merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur pasal 170 KUHP dan atau Pasal 460 KUHP.
Dari data yang dikumpulkan, peristiwa pengrusakan fasilitas lapangan sepakbola ini, buntut dari klaim pihak Ibadurrahman, yang mengakui bahwa lahan/tanah yang digunakan sebagai lokasi lapangan sepakbola Torpedo adalah milik kakeknya. Karena itu ia minta supaya semua aktifitas di lapangan tersebut dihentikan, termasuk mencabut tiang gawang.
Namun, menurut Muslim M Rodi, yang didukung para pengurus Torpedo Fc dan sejumlah masyarakat, bahwa lahan yang menjadi lokasi lapangan sepakbola tersebut, adalah resmi milik Torpedo Fc. "Surat-suratnya ada, sesuai arsip desa," tuturnya.
Selama ini tidak ada yang memasalahkan, padahal lapangan Torpedo ini sudah lebih dari 60 tahun. Tahu-tahu sekarang baru ada yang mengklaim, ujar Ketek begitu panggilan akrab Muslim M Rodi.
Saat melapor ke Polres Ogan Ilir, Muslim M Rodi juga didampingi Sekretaris Torpedo Fc, Eddy Wahyudin, SSos, Pembina Torpedo, Ahmad Riad Ramli, SAg, Gusmu, Syibri, SH dan Ismail.
Kabar dilaporkannya masalah perusakan fasilitas lapangan Torpedo ini, ternyata belum diketahui oleh H Sugiyono AZ, SE, SH, Pengacara Ibadurrahman. "Maaf saya baru pulang, baru dengar kalau ada laporan ke pihak kepolisian. Besok baru saya klarifikasi dan koordinasikan dengan H Ibadurrahman," ujar Sugiyono saat dikonfirmasi, Selasa malam 3 Oktober 2023. (ica/lin/"ap-news"/*****)