Ogan Ilir, "AP-News" Online
SEBAGAI pejabat PPAT dalam kesehariannya perlu menjaga integritas dan martabat lembaga. Maka itu, individu kita dalam bergaul selalu berlaku familier. Dan saat menjalankan tugas kita harus selalu berpegang teguh terhadap aturan dan norma- norma yang berlaku sesuai tupoksi.
Karena itu amanah ini harus dijalankan sehingga bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Demikian pengarahan Kakan BPN Kabupaten Ogan Ilir, Abdullah Adrizal, ST, MM, usai melantik dan mengambil sumpah jabatan seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berlangsung di Kantor BPN Kabupaten Ogan Ilir, Rabu, belum lama ini.
Dan lanjutnya, tugas pokok PPAT adalah melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah yang diakibatkan oleh sesuatu hal.
Abdullah Adrizal, juga menambahkan, sehubungan adanya program pemerintah pusat tentang PTSL. Maka, kita semua harus ikut mensosialisasikanya agar target kita tercapai, pinta Kakan BPN Kabupaten Ogan Ilir menutup sambutannya.
(ril/"ap--news").