Mantap! Ketua Forum Kades di Ogan Ilir Datangi Polsek Tanjung Batu Untuk Serahkan Senpira - AGUNG POST NEWS

10 Juli 2024

Mantap! Ketua Forum Kades di Ogan Ilir Datangi Polsek Tanjung Batu Untuk Serahkan Senpira

Tanjung Batu "Ap-News" Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Batu, Ogan Ilir, terus melakukan pendekatan dan himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram (STR) yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel mengenai Operasi Senpi 2024.

Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Tanjung Batu Firmansyah, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriyansyah, SH. Penyerahan ini dilakukan dengan disaksikan oleh Kanit Reskrim IPDA Fitra Hadi dan Ps. Kanit Intelkam Aipda Prawoto di Mako Polsek Tanjung Batu, Selasa (09-07). 
Firmansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Atap, menyerahkan senjata api rakitan laras pendek tersebut secara sukarela. Penyerahan ini didokumentasikan dengan pembuatan berita acara serah terima. Senjata api tersebut selanjutnya disimpan di Gudang Barang Bukti Polsek Tanjung Batu menunggu instruksi lebih lanjut. 

Lebih Lanjut Firmansyah menuturkan, sejak Operasi Senpi Musi dimulai pada 25 Juni lalu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang menyimpan senpi secara ilegal agar patuh hukum.

"Bahkan jauh sebelumnya juga kami gencar mengajak masyarakat untuk ayo serahkan saja senpi ilegal ke polisi. Toh tidak ada gunanya," kata Firmansyah

Sementara, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriyansyah, SH menyatakan bahwa pihaknya menjamin masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sadar tidak akan diproses secara hukum. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lain yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
(Anda Berani? Ayo Podcast Bersama Kami, Hubungi Kontak Host) 

Operasi Senpi Musi 2024 bertujuan untuk menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. Sosialisasi dan himbauan akan terus dilakukan, tidak hanya di Kecamatan Tanjung Batu tetapi juga di Kecamatan Payaraman dan Kecamatan Lubuk Keliat.

Lebih lanjut, IPTU Yusri Meriyansyah menegaskan "Kami akan terus berusaha melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar semakin banyak yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama."(rilhumas/cal/ap-news). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda