Saksi Ungkap Eks Gubernur Malut Sering Ngamar Bareng Wanita Habiskan Rp 3 M - AGUNG POST NEWS

06 Agustus 2024

Saksi Ungkap Eks Gubernur Malut Sering Ngamar Bareng Wanita Habiskan Rp 3 M

"Ap-News" Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Eliya menjadi saksi untuk terdakwa mantan ajudan Abdul Gani, Ramadhan Ibrahim.
Dilansir Antara, Minggu (21/7/2024), sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Haryanta dengan hakim anggota Kadar Noh dan R Moh Jacob Widodo di Pengadilan Negeri Ternate, dikutip "ap-news" dari unggahan instagram @atjehterkini.id, Selasa (06-08). 

Dalam kesaksiannya, Eliya mengaku menjadi penghubung dan diminta bantuan oleh Abdul Gani Kasuba untuk membawakan wanita.

Eliya, yang juga anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku mengantar dan menemani wanita yang jumlahnya sudah puluhan orang untuk bertemu dengan Abdul Gani Kasuba di hotel. Dia mengaku meninggalkan perempuan yang diantarnya bersama Abdul Gani di dalam kamar.

Menurut dia, Abdul Gani dan perempuan itu menghabiskan waktu berdua selama 1-2 jam. Dia mengaku menunggu di luar hotel. Setelah wanita itu keluar, Eliya akan mengantarkannya pulang.
Eliya mengatakan Abdul Gani sering memintanya memberikan uang kepada wanita tersebut menggunakan uang pribadi. Dia menyebut uang itu diganti oleh Abdul Gani.

Nilai uang yang diberikan itu mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta untuk perempuan yang menemani Abdul Gani di hotel. Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita nilainya mencapai Rp 3 miliar.(ap-news). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda