Ogan Ilir, "AP-News" Online.
KANTOR Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir menggelar Sidang Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA). Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak pada masyarakat berupa pentingnya memiliki sertifikat tanah hasil retribusi tanah tahun 2024. Maka itu, setiap objek diharapkan dapat diperhatikan sehingga pendistribusian tepat sasaran. Demikian Gentur Adi Praponco, SSit, MM, ketika membuka kegiatan ini, yang berlangsung, di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, Jum'at, (25-10) lalu.
Lebih lanjut Gentur menyampaikan, Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) adalah forum koordinasi antara lembaga pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria. Dimana Kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir ini dilaksanakan dalam rangka Penetapan Subjek dan Objek Redistribusi Tanah.
Masih katanya, retribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pembagian dan pemberian hak atas tanah yang menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (objek tora) kepada subjek Reforma Agraria. Yang mana reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset untuk kemakmuran rakyat, terang Gentur serius.
Asisten Setda Ogan Ilir, Dickky Syailendra, MSi, ketika diminta komentarnya terkait kegiatan ini mengatakan, kita mengapresiasi kegiatan yang di Fasilitasi Kakan Pertanahan insyaaAllah manfaatnya akan berdampak positif terhadap Pemda Ogan Ilir, tandasnya singkat
Sidang ini dihadiri oleh, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir, Kepolisian Resor Ogan Ilir, dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Ogan Ilir. (ril/ris/Lin/"ap-news").