Indralaya, "AP-News" Online. Tu
WAKIL Bupati Ogan Ilir, H Ardani SH MH membuka giat proram strategis dan kegiatan penyerahan sertifikat PTSL Kabupaten Ogan Ilir. Berlangsung di Pendopoan Bupati Kabupaten Ogan Ilir. Kamis, (5-12) kemarin.
Kegiatan ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat terhadap persoalan pertanahan. Sosialisasi merupakan Program Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir.
Yang dihadiri Komisi II DPR RI diwakili tenaga ahli, Sampe Tulus Adi Febriano, dan Kakanwil BPN Provinsi Sumsel yang diwakili Kepala Bidang Penataan Dan Pemberdayaan, Kelik Budiyono, A.Ptnh, MM, Forkompinda Ogan Ilir serta Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir dan jajaran serta penerima sertifikat.
Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kelik Budiyono dalam sambutannya menyampaikan, Kementerian ATR/BPN pada dasarnya telah melakukan upaya perbaikan pelayanan publik secara terus menerus seiring Transformasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Menuju Era Digital, seperti yang dicanangkan Menteri ATR/BPN dimana seluruh kantor pertanahan diharapkan dapat mewujudkan Kebijakan Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Tahun 2024.
Salah satunya adalah Transformasi Reformasi ke era digital dengan melaksanakan proses digitalisasi seluruh warkah dan dokumen secara serempak meluncurkan layanan HT dan Roya secara elektronik; serta menyiapkan SDM, Teknologi, perangkat dan Regulasi yang mampu mendukung pelaksanaan transfromasi digital tersebut.
Dikesempatan yang sama selain kegiatan Sosialisasi. Juga dilaksanakan penyerahan setifikat hak atas tanah kepada 100 masyarakat yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ogan Ilir.
Penyerahan sertifikat tanah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memberikan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki serta memfasilitasi pengembangan ekonomi lokal masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, terang Kepala Bidang Penataan Dan Pemberdayaan Kanwil BPN provinsi Sumsel. (ril/BPN/"ap-news").