Biro Humas: Kementerian ATR/BPN Tangani Pembatalan Sejumlah Sertifikat Konflik Pagar Laut. - AGUNG POST NEWS

31 Januari 2025

Biro Humas: Kementerian ATR/BPN Tangani Pembatalan Sejumlah Sertifikat Konflik Pagar Laut.


Jakarta, "AP-News" Online.

 KEMENTERIAN ATR/BPN hingga saat ini masih terus melakukan proses penyelesaian terkait temuan sejumlah sertifikatHGB) dan SHM yang menjadi polemik pada pagar laut, di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kegiatan peninjauan ulang menuju pembatalan bagi sertifikat yang terdeteksi berada di luar garis pantai ini tengah diproses oleh Kementerian.
Saat ini, Kementerian tengah melakukan (pemeriksaan) baik fisik maupun yuridis. Kita tunggu saja hasilnya semua harus terang benderang, semua harus cepat tapi harus precise juga karena proses pembatalan itu tidak boleh menyisakan permasalahan hukum di kemudian hari. Demikian Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis, saat Talkshow yang bertajuk "Alangkah Lucunya Pagar Laut Ini dalam program Kontroversi" di Metro TV yang tayang secara langsung pada, Kamis, Malam, (23-01).

Dan lanjut Harison Mocodompis, ini merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN. “Kementerian ATR/BPN sebagai sebuah lembaga tata usaha negara, menganut asas contrarius actus, dia mengeluarkan produk sesuai kewenangannya. Apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur maka juga bisa membatalkannya, itu yang sudah dan sedang dilakukan,” ungkapnya.
Terkait indikasi jumlah sertifikat yang akan dibatalkan, Harison Mocodompis mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses identifikasi. Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan koordinasi data fisik dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku pengampu data peta.

“Kita liat dari garis batas pantai itu, dari total 280 sertipikat itu, mana yang kena di luar garis batas pantai dan mana yang di dalam. Kalau itu sudah telak di luar kan enak nih melakukan proses pembatalannya. Untuk yang di dalam garis pantai ini kita teliti lagi, proses itu sedang Bu berjalan. Belum ada angkanya, masih menunggu untuk diagregasi,” terang Kepala Biro Humas.

Dan lanjutnya, selain proses penanganan penyelesaian sertipikat, dia mengaku Kementerian ATR/BPN  tengah merumuskan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Termasuk dengan orang-orang di dalam yang terlibat, saat ini dilakukan penelitian oleh APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah). Apapun perannya, apa kesalahannya, itu semua akan ada konsekuensinya dan itu sedang dijalankan,” pungkasnya. (ril/atr-btn/ar/fa/"ap-news").

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda