Berdasarkan informasi masyarakat, Pelaku Sudah sangat Meresahkan Warga Sekitar, Iya Kerap Melakukan Transaksi Jual Beli Narkotika jenis Ganjah Dirumah nya. Jelas Iptu Rachmat.
Menindak lanjuti Laporan Warga, Anggota Langsung Begerak Cepat Melakukan Penyelidikan dan langsung Menggerebek Rumah Terduga Bandar Narkotika Tersebut.
Selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan memeriksa rumah pelaku, lalu di dapati Barang Bukti Berupa 75 Bungkusan plastik warna Bening di dalam tas terbalut plastik warna Hitam Diduga Narkotika Jenis Ganjah.
Selanjutnya Pelaku langsung di gelandang ke Polresta Beserta Barang bukti, sebanyak 1,5 KG Gram Ganjah Kering, uang Senilai 5.000.000 (lima Juta Rupiah) hasil penjualan Barang Haram Tersebut dan 1 handphone Vivo warna Merah hitam yang di duga untuk komunikasi Dengan Pembeli." Singkat Kasat."(Yix)