13 Dari 40 Bidang Tanah Terkena Jalan Tol Junction Palembang & Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim Dibayar - AGUNG POST NEWS

19 Februari 2025

13 Dari 40 Bidang Tanah Terkena Jalan Tol Junction Palembang & Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim Dibayar

Ogan Ilir, "AP-News" Online .

PROSES ganti rugi terhadap 40 Bidang lahan yang terkena Proyek Jalan Tol Junction Palembang di ruas Indralaya - Muara Enim terus berjalan. Namun, bertahap sesuai prosesnya. Hari ini Selasa, Tanggal.18 Februari 2025. yang dapat direalisasi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) baru 13 Bidang nilainya Rp.3,7 miliar lebih. Transaksi itu berlangsung di Gedung PKK KPT Tanjung Senai, Ogan Ilir. Demikian Ketua Tim Pengadaan Tanah Proyek Jalan Tol Junction Palembang, Gentur Adi Praponco, Kepada wartawan  di Ruang Pertemuan Kantah Ogan Ilir. Selasa, (18-2) sore. 

Lebih lanjut, Gentur menerangkan,  Ganti Kerugian (UGK), terhadap 13 bidang tanah untuk proyek jalan tol Junction Palembang dan ruas Indralaya-Muara Enim merupakan pembayaran tahap pertama. Jumlah seluruhnya 40 Bidang yang sedang divalidasi bayar dan saat ini sedang proses. Untuk pemberian UGK tahap pertama ini, hanya 13 bidang  tanah yang berstatus clean and clear," jelasnya. 

Sedangkan, 27 bidang tanah lainnya masih menunggu validasi dari LMAN untuk dibayarkan kepada pemilik bidang tanah. Mudah mudah kalau semua lengkap pembayaran tahan berikutnya segera akan di realisasi. "Awalnya PPK ini mengajukan 30 bidang tanah ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dibayarkan, akan tetapi hanya 13 bidang yang disetujui," paparnya. 

Menurut Gentur, 27 bidang tanah yang saat ini sedang divalidasi oleh LMAN, masih terdapat beberapa kekurangan. Sehingga, pemilik tanah harus melengkapinya kembali. 
Perlu diingat tegasnya, semua persyaratan harus jelas. Kalau sedikit saja dianggap kurang jelas seperti Copy KTP saja kabur maka LMAN minta diperbaharuan dengan melampirkan surat keterangan.
"Salah satu hal yang menjadi kendala LMAN untuk meloloskan untuk pemberian UGK, terkadang KTP buram saja mereka tidak mau," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Gentur mengimbau, kepada para pemilik tanah yang belum menerima UGK supaya bersabar, karena saat ini sedang dalam proses pencairan. "Mohon kiranya kepada warga yang tanahnya terkena pembebasan lahan, supaya bersabar. Karena semuanya sedang diproses di pusat," tutupnya. (tim/het/lin/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda