UGK 40 Bidang Tanah Jalan Tol Junction Palembang Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim Rampung Dibayarkan - AGUNG POST NEWS

19 Maret 2025

UGK 40 Bidang Tanah Jalan Tol Junction Palembang Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim Rampung Dibayarkan

Ogan Ilir, "AP-Bews" Online.

 PANITIA Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Junction Palembang Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim, telah menyelesaikan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK). Sebanyak 40 bidang tanah telah rampung dibayarkan UGK-nya terhadap pemilik lahan. 

Sedangkan ada 12 bidang tanah lainnya yang saat ini sudah di konsinyasi di Pengadilan Negeri Kayuagung.
Proses pembayaran UGK lahan untuk jalan tol Junction Palembang ruas Simpang Indralaya-Muara Enim ini, dilakukan dengan dua tahapan pembayaran. 

Yakni, 13 bidang tanah telah dibayarkan pada tahap pertama 18 Februari 2025 lalu, sedangkan 27 bidang tanah dibayarkan di tahap kedua pada Selasa, 18 Maret 2025.
Ketua Tim Pengadaan Tanah proyek jalan tol Junction Palembang ruas Simpang Indralaya-Muara Enim, Gentur Adi Praponco mengatakan, dengan demikian pembayaran UGK telah rampung. 


"Alhamdulillah, proses pembayaran UGK sudah berhasil kita selesaikan," ungkapnya saat pembayaran UGK yang dipusatkan di Gedung TP-PKK Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 18 Maret 2025. Untuk diketahui, pada tahap kedua ini, dari 27 bidang tanah yang dibayarkan UGK tersebut dengan nilai mencapai lebih kurang Rp 4,1 miliar. 


Sementara itu, pada tahap pertama lalu, dari 13 bidang tanah yang dibayarkan UGK, nilainya mencapai Rp 3,7 miliar lebih. Sebagai informasi, bidang tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Junction Palembang dan ruas Simpang Indralaya-Muara Enim berada di Desa Harapan dan Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. (ril/bpn/het/Lin/"ap-news").

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda