AGUNG POST NEWS

03 Oktober 2024

Debt Collector Boleh Tagih Utang ke Rumah, Ini Syaratnya

Ap News - Tidak jarang, cara penagihan pinjaman online (pinjol) meresahkan masyarakat. Para peminjam kerap kali menyorot masalah etika dalam penagihan pinjaman.

Tidak jarang juga para penagih pinjaman atau debt collector mendatangi langsung alamat domisili para peminjam, yang mengganggu kenyamanan. Namun, di sisi lain, para penagih hanya menjalankan tugasnya untuk meminta peminjam menyelesaikan tanggung jawabnya.

Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan aturan baru bagi penagih utang atau debt collector pinjaman online (pinjol) peer-to-peer (P2P) lending, sebagai bagian dari peta jalan Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBBTI). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan setiap penyelenggara wajib menjelaskan terkait prosedur pengembalian dana kepada debitur atau nasabahnya.

Selain itu, juga terdapat ketentuan dan etika dalam proses penagihan. Penyelenggara P2P lending dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan, kutip. "ap-news" dari unggahan cnbc indonesia.com, kamis (03/10).

Bahkan, OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.

"Jadi tidak 24 jam. Maksimal sampai jam 8 malam," ungkapnya.

Penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

OJK juga melarang penagih melakukan intimidasi dan merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), harkat, martabat, dan harga diri, di dunia fisik maupun di dunia maya (cyber bullying) baik kepada debitur, kontak darurat debitur, rekan, hingga keluarga.

Terakhir, Agusman juga menegaskan, para penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan. Artinya, debt collector atau jasa penagih yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara berada di bawah tanggung jawab penyelenggara.

"Jadi kalau ada kasus bunuh diri, penyelenggara bertanggung jawab," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, road map ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK).

Adapun Pasal 306 UU PPSK mengatur jika pelaku usaha sektor keuangan (PUSK) melakukan pelanggaran dalam penagihan hingga memberikan informasi yang salah kepada nasabah akan dipidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 25 miliar dan Rp 250 miliar.

Untuk menghadapi para debt collector, berikut caranya:

1. Tanyakan Identitas
Saat debt collector datang, sambutlah dengan sopan dan tanyakan identitas mereka. Ketahui juga soal identitas debt collector, mulai dari siapa yang memberi perintah penagihan dan kontak pemberi tanggung jawab.

2. Minta Menunjukkan Kartu Sertifikasi Profesi
Para debt collector resi akan mendapatkan sertifikat Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI. Ini bertujuan agar penagih utang dapat menunjukkan bukti aktivitas profesinya.

3. Jelaskan Alasan Keterlambatan dengan Baik
Nasabah harus menjelaskan secara baik alasan terlambat atau menunggak membayar utang. Anda juga perlu menambahkan akan menghubungi pihak pemberi pinjaman soal utang tersebut.

Ingat juga jangan menjanjikan apapun pada debt collector untuk memperpanjang masa penagihan pinjaman. Ini bisa membuat proses penagihan menjadi semakin rumit.

4. Cari Tahu Surat Kuasa Penagihan Jika Ada Penyitaan Barang
Surat kuasa adalah bukti barang sitaan imbas penunggakan bayar utang dapat diambil. Ini wajib diterbitkan oleh penyedia pinjol tempat pinjaman diajukan.

5. Penyitaan Disertai Sertifikat Jaminan Fidusia
Lihat juga adanya sertifikat jaminan fidusia. Bentuknya adalah dokumen asli atau penyitaan barang. Jika debt collector tidak dapat menunjukkan sertifikat tersebut, tolak aktivitas penyitaan.


02 Oktober 2024

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Jakarta, Ap News - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. 

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 menggunakan realisasi pada bulan Mei s.d. Juli tahun 2024 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkap Jisman pada Senin, (30/9).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap mendukung keputusan Pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik untuk menjaga keekonomian masyarakat. PLN pun berkomitmen tetap menjaga mutu pelayanan dengan menghadirkan energi listrik yang andal.

"PLN siap mendukung pemenuhan pasokan listrik untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Listrik kini tidak hanya sebagai alat penerangan namun memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat," kata Darmawan.

Darmawan menjelaskan, selain memenuhi pasokan listrik, PLN di saat bersamaan terus berupaya menjaga efisiensi operasional dan biaya untuk mendukung kelancaran proses bisnis. Di sisi lain PLN juga secara aktif terus meningkatkan penjualan tenaga listrik dan menghadirkan beragam promo dan insentif yang menarik bagi masyarakat.

"PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," pungkas Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2024 (Oktober-Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Jakarta, Ap News - PT PLN (Persero) mengajak para insan Jurnalis untuk dapat berpartisipasi dalam ajang PLN Journalist Award (PJA) 2024. Mengusung tema "Salurkan Energi Bersih, Wujudkan Kolaborasi", periode pendaftaran PJA 2024 akan ditutup pada 31 Oktober 2024. 

Ajang tahunan ini menjadi kesempatan emas bagi para jurnalis di seluruh Tanah Air untuk mengikutsertakan karya terbaiknya melalui 6 (enam) kategori yang dilombakan, yaitu: karya tulis hard news, feature, audio visual, video berita, foto cerita, dan foto tunggal.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, kontribusi jurnalis dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan energi bersih dan berkelanjutan di Indonesia sangatlah krusial.

"PLN Journalist Award adalah bentuk apresiasi kami terhadap jurnalis yang telah membantu menyebarkan informasi mengenai sektor ketenagalistrikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," ujarnya.

Selaras dengan Darmawan, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN menyiapkan total hadiah Rp 480 juta untuk 3 pemenang pada masing-masing kategori dalam PLN Journalist Award 2024. 
Bagi warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai jurnalis baik tetap maupun lepas, bekerja di media massa lokal, nasional, media cetak atau daring, hingga televisi bisa mengikuti kompetisi karya jurnalistik ini.

Gregorius menjelaskan, peserta dapat mendaftar dengan mengirimkan karya yang sudah dipublikasikan di media massa pada rentang 1 Januari 2024 hingga 20 Oktober 2024. Jumlah karya yang didaftarkan maksimal 5 karya untuk setiap kategori.
"Acara ini tidak dipungut biaya dan dapat diikuti peserta dengan mengisi formulir pendaftaran melalui link yang telah disediakan," ujarnya.

Peserta yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait informasi PLN Journalist Award 2024, dapat mengakses tautan berikut: https://web.pln.co.id/pln-journalist-award-2024. (*)

01 Oktober 2024

Polres Ogan Ilir Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Ogan Ilir, Ap News - Polres Ogan Ilir melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 dengan tema "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas", yang berlangsung di halaman Mapolres Ogan Ilir Selasa, (01/10)

Upacara ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto, S.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.

Kegiatan upacara dimulai pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Ogan Ilir, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Ogan Ilir. Suasana upacara berlangsung khidmat, dengan seluruh peserta menunjukkan semangat kebersamaan dalam memperingati peristiwa penting tersebut.
Dalam upacara ini, dibacakan ikrar yang menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila harus senantiasa dijaga dan diamalkan oleh seluruh elemen bangsa. "Dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Pancasila, kita bulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dari segala bentuk rongrongan baik dari dalam maupun luar negeri," ujar Kompol Kusyanto, S.H., dalam ikrar yang dibacakan.
Tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas” mencerminkan harapan besar bangsa Indonesia untuk mencapai kemajuan dan kemakmuran yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Dalam amanatnya, Kompol Kusyanto mengajak seluruh jajaran Polres Ogan Ilir dan masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menggalang kebersamaan, memperjuangkan keadilan, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan upacara berjalan dengan lancar dan tertib hingga selesai. Polres Ogan Ilir berharap melalui peringatan ini, semangat persatuan dan kesatuan semakin kuat demi terwujudnya Indonesia Emas yang maju dan berdaya saing di masa depan.(cal/ap/rilhumas)

Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir Juara Harapan Peringatan HANTARU Ke- 64/2024

Ogan Ilir, AP-News" Online 

DALAM Rangka Memeriahkan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Undang-Undang Pokok Agraria ke 64 Tahun /HANTARU 2024, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, dimana rangkaian kegiatan dimulai sejak hari Selasa hingga hari, Sabtu, (24-09 sd 28-09). 

Kantor Petanahan Kabupaten Ogan Ilir yang di Pimpin KaKantah, Gentur, ikut hadir memeriahkannya. Dan ambil bagian dalam kegiatan yang digelar tersebut.

Berbagai kegiatan HANTARU 2024, dibuka secara resmi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Anawati SH, MSi. Dilanjutkan dengan atraksi berbagai kegiatan diantaranya, Parade Defile, Senam Bersama Hantaru, Kegiatan Donor Darah, Jalan Santai dan diakhiri dengan pembagian doorprize serta penyerahan piala pemenang perlombaan.

Adapun perlombaan olahraga dalam rangka peringatan hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2024 seperti; Mini Soccer, Domino/Gaple, Catur, Badminton, Volley dan Tenis Meja.

Pada perlombaan olahraga Hantaru 2024 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir meraih Juara Harapan pada Pertandingan Mini Soccer Hantaru 2024.

"Semangat Hantaru, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045, tutur KaKantah Ogan Ilir ketika dihubungi via ponselnya. (ril/lin/"AP-News").

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi