09 Oktober 2024
Anak Dihukum Lebih Berat dari Vonis Pengadilan, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tuntut Keadilan
Ogan Ilir, Ap News - Seorang warga asal Tanjung Raja, Ogan Ilir, mengadukan perkara hukum yang menjerat putranya yang kini harus mendekam di penjara.
Warga bernama Latif mengaku putranya diputus bersalah atas kasus kepemilikan sebutir pil ekstasi.
Putusan itu berdasarkan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis dari Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung.
Kepada wartawan, Latif mengungkapkan kronologi putranya harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pada akhir Januari lalu, putra Latif bernama Asep dan rekannya bernama Dendi diamankan polisi karena kepemilikan sebutir ekstasi dan sebilah senjata tajam (sajam).
Menurut Latif, sajam tersebut milik rekan putranya.
"Jadi memang pil ekstasi dibeli berdua. Dan sajam bukan milik anak saya, tapi milik temannya," ungkap Latif kepada wartawan di Indralaya, Rabu (9/10).
Dalam perjalanan perkara tersebut hingga proses pengadilan, Asep dan rekannya sama-sama divonis dua tahun penjara.
Namun JPU mengajukan banding hingga Asep diputus penjara empat tahun, lebih berat dari putusan awal.
"Anak saya dihukum lebih berat, sedangkan temannya tetap dihukum lebih ringan. Saya sebagai orang tua sangat keberatan," tutur Latif.
Menurut pria 51 tahun ini, putusan bagi putranya itu dirasa tak adil.
Latif berharap keadilan agar putranya dihukum lebih ringan sesuai vonis pengadilan.
"Kalau mau dihukum ya harusnya sama rata, jangan berat sebelah. Apalagi teman anak saya itu yang bawa pisau, tapi hukumannya lebih ringan," kata Latif.(cal/ap-news)
Jelang Debat Pilkada Ogan Ilir, Polres Gelar Cooling System
Ogan Ilir, Ap News – Dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan debat publik pertama yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir mengadakan kegiatan Cooling System pada Selasa, 08/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius, S.H., yang berlangsung di Kantor KPU Ogan Ilir.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Hendry Antonius memberikan himbauan, saran, serta masukan kepada para Komisioner KPU terkait pentingnya menjaga sinergi dan koordinasi antara Polres Ogan Ilir dengan KPU dalam setiap tahapan dan rencana kegiatan ke depan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan seluruh rangkaian Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"Kami berharap agar KPU Ogan Ilir senantiasa berkoordinasi dengan Polres terkait setiap rencana kegiatan selama tahapan Pilkada berlangsung. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan baik bagi penyelenggara maupun peserta Pilkada," ujar AKP Hendry Antonius saat memberikan arahannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Rusdi, S.Sos.I., serta Komisioner KPU Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Arbain, S.Pd.I. Kedua komisioner menyambut baik masukan dari Polres Ogan Ilir dan menyatakan komitmennya untuk terus mempererat kerja sama demi menciptakan situasi yang kondusif selama tahapan pemilu berlangsung.
“Terima kasih kepada Polres Ogan Ilir atas dukungan dan masukan yang diberikan. Kami siap bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada ini,” ungkap Rusdi.
Dengan adanya kegiatan Cooling System ini, Polres Ogan Ilir berharap seluruh tahapan Pilkada, termasuk debat publik pertama yang akan digelar dalam waktu dekat, dapat berjalan aman dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.
Koordinasi yang baik antara Polres dan KPU diharapkan mampu mencegah potensi kerawanan serta menjaga stabilitas di tengah masyarakat selama masa pemilu.(rilhumas/apnews)